UNJUK RASA BURUH SEMAKIN MENGGELIAT
JI-Jakarta, Selama Januari 2023, berbagai elemen buruh melakukan aksi unjuk rasa disejumlah daerah menyoal berbagai isu dan tuntutan antara lain DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur yang dipimpin oleh Endang Hidayat dengan jumlah massa sekitar 100 orang. Aksi dipicu oleh adanya kasus pemutusan hubungan kerja karyawan oleh PT.Jakarta Cakratunggal Steel Mills Cakung dan nominal kompensasi pembayaran uang PHK serta mekanisme cara pembayarannya.
Sementara di Balaikota DKI Jakarta, sekitar 50 orang dari Solidaritas Pekerja Batas Usia 56 Tahun ke atas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) UPK Badan Air se-DKI Jakarta berunjuk rasa menuntut penolakan pembatasan usia maksimal 56 tahun.
Depan PT. Wild Wood Indonesia Kawasan Pancatama, Serang, Banten, sekitar 100 orang dari Perwakilan buruh PT. Wildwood dan Solidaritas anggota PK FSB Garteks KSBSI Provinsi Banten berunjuk rasa menuntut kebijakan dari manajemen PT. Widwood yang dianggap memberatkan karyawan.
Sedangkan di depan Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, sekitar 70 orang dari FSPMI Jatim berunjuk rasa menuntut permasalahan pekerja dengan PT. Aneka Tuna Indonesia. Sementara, di depan KCP KSB Kota Kediri, sekitar 50 orang dari Paguyuban Korban Koperasi Sejahtera Bersama berunjuk rasa menuntut pengembalian dana milih nasabah koperasi tersebut.
Di PT. Angkasa Raya Steel Gresik, serikat buruh yang tergabung dalam PC SPL FSPMI (Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Gresik sekitar 200 orang melakukan mogok kerja menuntut pembayaran pesangon pekerja meninggal dunia sesuai dengan perundangan yang berlaku, menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, dan pekerjakan kembali sebanyak 86 orang yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan.
Di PT. Pinnacle Apparels, Kawasan Lamicitra Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, sekitar 200 orang karyawan PT. Pinnacle Apparels anggota Serikat Pekerja Independen (SPI) mogok kerja menuntut pembayaran pesangon akibat adanya rencana relokasi perusahaan. Sementara, di PT. Kurnia Indah Makmur (PT. KIM) dan PT. Aryaguna Sejahtera Abadi (PT. ASA) yang berlokasi di Gedung Eks PT. Kertas Leces, Probolinggo, sekitar 150 orang dari Komunitas Peduli Lingkungan Alam Hijau dan Pengurus Paguyuban Karyawan Kertas (PAKAR) Leces berunjuk rasa menuntut pertanggungjawaban atas tindakan membuang limbah langsung ke tanah dan sungai yang berakibat pada menurunnya kualitas air dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Menurut redaksi, gerakan elemen buruh dalam bentuk aksi unjuk rasa dan mogok kerja di beberapa daerah dilakukan karena masih adanya permasalahan mendasar dan pemenuhan hak normatif buruh di beberapa daerah yang belum tuntas. Sejumlah tuntutan disampaikan dalam gerakan buruh melalui aksi unjuk rasa maupun mogok kerja seperti penolakan PHK sepihak, permasalahan belum dibayarnya pesangon, masyarakat di seputaran perusahaan yang tidak menikmati dana CSR, pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan, kebijakan perusahaan yang memberatkan karyawan, dan lain-lain. Sejauh ini, gerakan buruh melalui aksi unjuk rasa maupun mogok kerja berjalan dengan kondusif dan tidak melanggar koridor hukum yang berlaku.
Selain isu atau tuntutan terkait kebutuhan normatif buruh, aksi unjuk rasa elemen buruh juga menyasar isu-isu berbau politis seperti menolak UU Ciptaker atau Perpu Ciptaker yang dilakukan GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia maupun Partai Buruh, walaupun tuntutan mereka sejatinya sudah diadopsi dalam Perpu Ciptaker, namun paradigma elemen buruh termasuk Partai Buruh yang terus mempermasalahkan masalah ini diprediksikan ada kepentingan politik pragmatisnya yaitu untuk meraup simpati basis massa buruh agar tidak lari atau membelot ke Parpol lainnya, sehingga akan merugikan Partai Buruh.
Masih adanya aksi unjuk rasa atau mogok kerja elemen buruh di beberapa daerah jelas menggambarkan masih belum ditemukannya solusi tuntas dan komprehensif mengatasi problem yang dihadapi kaum buruh, dan permasalahannya kemungkinan akan semakin memburuk apalagi jika situasi perekonomian global yang fluktuatif jelas akan mempengaruhi ekonomi nasional bahkan dapat menimbulkan gonjang ganjing Polkamnas.
Presiden perlu memerintahkan Kemenakertrans untuk terus berupaya menjembatani permasalahan buruh dengan perusahaan. Sedangkan, Kemenko Perekonomian, Kemenkominfo, Kementerian Investasi/BKPM terus mempromosikan daya tarik ekonomi Indonesia dan menyakinkan investor untuk tidak khawatir dengan unjuk rasa buruh (Red).