Masyarakat Papua Menolak Organisasi Papua Merdeka
JI-Jayapura-Papua. Maraknya aksi kekerasan oleh kelompok yang menamakan diri mereka Organisasi Papua Merdeka (OPM), komponen masyarakat Papua, yang terdiri dari beberapa Organisasi Masyarakat dan kepemudaan serta tokoh masyarakat, menggelar deklarasi (27/6/2022) yang diiringi pernyataan sikap menolak kehadiran OPM di Papua.
Ali Kabiay selaku Ketua II Pemuda Adat Saireri sekaligus Ketua Pemuda Mandala Trikora, Ketua DPD Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua Max Abner Ohee, Ketua LPBMPB Rudi Samori, dan beberapa tokoh agama serta masyarakat Papua menggelar diskusi dan pembacaan sikap dalam menolak kehadiran OPM di Tanah Papua yang mengatasnamakan perjuangan membela orang Papua. Menurut Ali Kabiay, perjuangan OPM sekarang adalah perjuangan yang tidak murni membela orang Papua.
“Saya rasa perjuangan OPM atau KKB saat ini sudah sangat kuno karena saat ini orang – orang lagi sibuk berperang dalam dunia ekonomi, saya punya banyak teman anak – anak asli Papua yang saat ini sedang hidup di luar negeri, mereka disana sudah tidak mau sibuk lagi untuk turut serta dalam kegiatan mendukung kemerdekaan Papua karena mereka merasa telah merdeka sebagai pribadi mereka masing – masing dan sedang menikmati hidup mereka serta mencoba bersaing dalam perang ekonomi,” katanya.
Selanjutnya, komponen masyarakat Papua mengeluarkan 4 poin pernyataan sikap menolak OPM di Papua yakni : pertama, menolak segala bentuk gerakan – gerakan separatis di tanah Papua, melalui gerakan bersenjata yang telah banyak memakan korban dan meminta aparat keamanan baik itu TNI maupun Polri untuk mengejar dan melakukan penindakan hukum kepada para pelaku gerakan separatis kriminal bersenjata di Papua.
Kedua, mengutuk keras segala aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua yang mana terlihat sangat kuno karena peperangan di era modern ini bukanlah peperangan secara fisik melainkan peperangan secara ekonomi dimana setiap daerah berjuang dan berperang untuk meningkatkan perekonomiannya masing – masing, oleh karena itu kami mengutuk keras segala aksi kekerasan oleh KKB di Papua.
Ketiga, mendukung sepenuhnya implementasi Undang – Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2022 dan akselerasi percepatan pembangunan di Tanah Papua.
Keempat, mendukung sepenuhnya percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua untuk kesejahteraan serta pelayanan yang lebih baik, untuk kepentingan masyarakat Papua (Red).