BLK KOMUNITAS FEDERASI DITANGANI DUA KEDIRJENAN KEMNAKER RI

BLK KOMUNITAS FEDERASI DITANGANI DUA KEDIRJENAN KEMNAKER RI

Foto: Andi Naja FP Paraga (Penulis)

oleh : Andi Naja FP Paraga

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI memiliki Program Pembuatan Balai Latihan Kerja Komunitas yang diperuntukkan untuk Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan dan Federasi-Federasi Serikat Buruh Pekerja. Untuk pembuatan BLK Komunitas Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan hanya dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Binalattas Kemnaker RI,namun pembangunan BLK Komunitas untuk Federasi Serikat Buruh/Peketja dikoordinasikan oleh Ditjen Binslattas bersama Direktorat Jenderal PHI dan JSTK Kemnaker RI. Demikian hasil Audiens DPP (K)SBSI Selasa 14 Juli 2020 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kedua Ke-Dirjen-an Kemnaker RI memiliki peran koordinatif antara lain Peran Ditjen Binalattas Kemnaker RI menerbitkan Prosedur Tekhnis bagi Federasi SB/SP untuk memiliki BLK Komunitas termasuk memastikan apakah Federasi SB/SP tersebut telah memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan. Ditjen Binalattas bahkan mengambil peran hingga pengecekan lokasi yang ditetapkan sebagai tempat pembangunan BLK Komunitas untuk Federasi SB/SP dimanapun lokasinya.

Adapun Ditjen PHI -JSTK memastikan dan merekomendasikan bahwa Federasi SB/SP yang mengajukan Proposal Pembangunan BLK Komunitas untuk Buruh/Pekerja telah tercatat sebagai Federasi pada salah satu Kantor Dinas Tenaga Kerja RI tingkat Kabupaten/Kota yang terlaporkan kepada Direktorat KKHI Ditjen PHI -JSTK Kemnaker RI. Artinya ketika sudah dipastikan Federasi SB/SP tercatatkan maka Koordinasi kedua Ditjen memastikan pembangunan BLK bagi Federasi Serikat Buruh/Pekerja.

BLK Komunitas bagi Federasi SB/SP dibangun satu untuk satu Federasi. Semakin banyak Federasi yang mengajukannya tentu semakin banyak BLK Komunitar untuk Buryh/Pekerja tersedia diberbagai tempat. Sayangnya hingga saat ini bari 10 (sepuluh) Federasi yang sudah mengajukan Proposal dari Puluhan Federasi SB/SP yang ada. Tentu kita berharap penerimaan proposal masih diberi waktu yang lebih panjang karena tidak semua Federasi SB/SP sudah mendapatkan informasi sejak awal ketika program ini digulirkan.(ANFPP150720)

Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent