Tim Gabungan Resmob Ringkus Pencuri Sapi Di Palangka Raya
Empat orang orang pelaku pencurian sapi di wilayah Palangka Raya dan sekitarnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob dari Resmob Satbrimob Polda Kalteng, Polres Katingan, Polres Palangka Raya, dan Polres Pulang Pisau.
RE (21), RK (31), AY (33), KD, adalah emppat orang anggota komplotan pencuri sapi yang berhasil diringkus, ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K. Siregar, SIK, MSi, (Jum’at, 09 Maret 2018) sore.
Komplotan pencuri sapi tersebut kini diamankan di tahanan Mapolres Palangka Raya, sedangkan tiga orang tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut keterangan para pelaku, komplotan tersebut sudah beberapa kali melakukan pencurian sapi di wilayah Kota Palangka Raya dan Katingan termasuk salah satunya di daerah Kabupaten Kotim, urai Kapolres Palangka Raya.
Dalam aksinya, mereka menggunakan sebuah truk dengan nomor polisi KH 8071 HA dan dua mobil lainnya yang masih dalam pencarian oleh petugas.