Setengah Hati Memberantas Narkoba
Freddy Budiman, terpidana mati yang telah dieksekusi pada 29 Juli 2016, meninggalkan kegelisahan. Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang menjadi pendengar cerita Freddy Budiman bernyanyi. Haris mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan Freddy, ada keterlibatan petinggi negara dalam bisnis narkoba.
Tidak tanggung-tanggung, Haris menyampaikan bahwa pengakuan Freddy ada pejabat tinggi Polri, BNN, dan TNI yang terlibat dalam bisnis tersebut. Biasanya mereka titip harga pada penjualan narkoba Freddy. Putaran uang bisnis narkoba Freddy Budiman nilainya sangat fantastis.
Opini publik tentu akan berkembang kemana-mana. Keterlibatan pejabat tinggi negara dalam bisnis narkoba seolah menjadi alasan selama ini Freddy seperti “untouchable”. Berada di penjara justru semakin memudahkan Freddy untuk menjalankan bisnis narkobanya.
Polri, BNN, TNI tentu saja tidak perlu reaktif. Haris Azhar sebaiknya juga tidak perlu menyampaikan hal yang tidak perlu disampaikan yang masih bersifat opini dan persepsi. Lembaga negara yang disebut oleh Hariz Azhar sebaiknya segera melakukan penyelidikan mendalam. Tidak perlu menunggu bukti dari Haris Azhar.
Langkah terbaik adalah semua lembaga negara yang oknumnya disebut terlibat dalam bisnis narkoba bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana dari Freddy Budiman. Transaksi keuangan bisnis narkoba ini tentu tidak sedikit, dan tentu saja jumlah uang yang fantastis tersebut tidak mungkin diberikan dalam bentuk tunai.
Komitmen dan tindakan yang cepat dari lembaga negara untuk membuktikan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat dalam bisnis narkoba harus segera dilakukan. Tidak perlu saling menunggu atau menyalahkan. Penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa. Dan kemungkinan para backingnya juga luar biasa.
*) Stanislaus Riyanta, editor jurnalintelijen.net