MENJAWAB PERTANYAAN LATAH Tentang Dana IKN

MENJAWAB PERTANYAAN LATAH Tentang Dana IKN

JI-Jakarta. Ya, maaf, saya katakan pertanyaan latah, karena berulang-ulang tetapi nadanya sama tanpa ada upaya mikir. Nadanya seperti ingin mengkritisi. Bahkan seperti ingin mengkomplain.

Pertanyaan itu bunyinya, “Mau membangun IKN? Duitnya dari mana? Utang kita sudah besar…”.

Saya pun sudah berulang-ulang ngajak mikir sebelum bertanya. Pikirkan, kata saya, total dana pembangunan IKN itu Rp 466 Triliun, untuk masa pembangunan 22 tahun. Nilai uang dan masa pembangunan yg hingga tahun 2045 itu sudah disampaikan sejak awal oleh pemerintah. Itu pertama.

Lalu, kedua, nilai total dana yg Rp 466 Triliun itu termasuk utk kawasan penunjang dan kawasan pendukung dengan isinya yg akan dibangun oleh swasta atau dana nonpemerintah. Taroklah dari total Rp 466 Triliun tadi bagian yg wajib dibangun sendiri oleh pemerintah 40%, atau kurang atau sama dengan Rp 200 Triliun. Lalu, bagilah Rp 200 Triliun itu utk 20 tahun. Maka, anggaran negara atau APBN rata2 utk IKN hanya Rp 10 Triliun per tahun. Ingat, saya bicara rata-rata per tahun selama masa pembangunan 20 atau 22 tahun.

Nah, setelah tahu dana rata-rata per tahun yg akan berasal dari APBN, lihatlah rasio Rp 10 Triliun itu terhadap APBN yg saat ini sekitar Rp 2.200 Triliun. Katakanlah utk tiga tahun awal dana dari APBN yg akan dipakai Rp 25 Triliun per tahun. Berapa persen rasio Rp 25 Triliun itu terhadap Rp 2.200 Triliun? Mungkinkah rasio yg 1.2% akan mengganggu pembangunan lain? Bukankah anggara PU PR saja sudah lebih Rp 100 Triliun per tahun dan anggaran Perhubungan saja sekitar Rp 50 Triliun per tahun. Kalau kedua sektor ini saja yg diarahkan prioritasnya ke IKN utk 3 – 4 tahun ke depan, maka pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan bisa selesai dalam 4 tahun.

Lalu, perlukah ngejar-ngejar uang investor kesana-kemari? Menurut saya juga tidak perlu. Cukup dikomunikasikan saja seluas-luasnya ttg progress pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan, para investor akan antri minta ikut membangun kawasan komersial, rumah sakit, universitas, area rekreasi, dsb. Kecuali jika pembamgunan Kawasan Inti Pemerintahan hanya wacana tanpa aksi, maka swasta pun tidak akan masuk.

Oleh karena itu, berhentilah menjadi orang latah. Jadilah orang kritis yg benar-benar kritis.

Andrinof A. Chaniago

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent