Masalah PT. GS Battery Semarang akan dibawa ke ranah internasional

Masalah PT. GS Battery Semarang akan dibawa ke ranah internasional

Jakarta-JI. Presiden FSPMI dan Presiden KSPI membahas permasalahan yang melibatkan anggota FSPMI dengan PT. GS Battery Semarang yang sudah dimulai sejak tahun lalu dan permasalahan baru yang terjadi diawal tahun dengan PT. Pungkook Indonesia One, yang berbuntut akan dilakukannya aksi besar-besaran di seluruh Indonesia bahkan diupayakan untuk dibawa ke ranah Internasional.

Permasalahan antara FSPMI dengan PT. GS Battery Semarang yang merupakan bagian dari Astra Group sejak September tahun lalu sampai sekarang masih belum menemui titik penyelesaian. Permasalahan dipicu karena adanya dugaan pemberangusan serikat pekerja (Union Busting) yang dilakukan oleh manajem PT.GS Battery Semarang kepada pengurus dan anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK-FSPMI), dan juga banyak dugaan pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan seperti tindakan PHK sepihak, intimidasi, mutasi dan demosi juga dilakukan oleh manajemen PT. GS Battery Semarang.

Melanjuti aksi yang diluncurkan September lalu di Semarang, kali ini aksi akan diluncurkan lagi pada tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan tanggal yang tidak bisa ditentukan tergantung dengan bagaimana proses perkembangan permasalahan ini. Tempat yang akan menjadi lokasi aksi demonstrasi yaitu Astra Auto Parts, Kantor Astra Pusat, GS Battery seluruh cabang dan pusat, mengkampanyekan melakukan boikot produk GS Battery, dan tidak hanya itu aksi juga akan dilakukan di seluruh gerai/toko yang menjual produk GS. Battery.

Permasalahan dengan GS Battery belum selesai muncul masalah lain yang kembali melibatkan FSPMI, minggu lalu permasalahan antara FSPMI dengan PT. Pungkook muncul. PT.Pungkook menuntut pegawainya yang mengikuti aksi unjuk rasa pada hari kerja sebesar 1 miliar, dinilai oleh pihak FSPMI merupakan tindakan teror dan intimidasi. Anggota FSPMI yang dituntut mengaku sudah ada diskusi antara PUK dengan Manajemen Perusahaan (HRD), terkait beberapa pegawainya yang ingin ikut serta dalam unjuk rasa (penolakan keputusan UMK yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat) dan memperbolehkannya.

Karena itu, pihak FSPMI akan menuntut balik PT. Pungkook sebesar 100 miliar dengan melakukan aksi besar-besaran di Subang, Jawa Tengah, dan seluruh Indonesia. Pihak FSPMI juga merasa yang harusnya menjadi sasaran adalah bagian manajemen personalia bukan para pegawainya.

Redaksi menilai buntut dari aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh FSPMI Kabupaten Subang bersama Aliansi Buruh Subang, pada tanggal 25 November 2021 menuntut kenaikan UMK tahun 2022 dan penolakan PP 36/2021 berbuntut panjang, dengan adanya gugatan oleh direktur PT Pungkook Indonesia One Doohaan Kim. Surat yang di terima PUK SPAI FSPMI PT Pungkook Indonesia One Surat panggilan (relaas), tertanggal 30 desember 2021 kepada 7 pihak tergugat (6 orang diantaranya adalah Garda Metal Subang dan 1 orang merupakan sekretaris PUK SPAI FSPMI PT Pungkook Indonesia One Subang.

KSPI mendukung rencana aksi dan penggugatan balik yang akan dilakukan oleh FSPMI dengan mulai mengintruksikan seluruh anggotanya untuk memboikot GS Battery di pasaran melalui jalan aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia dan akan mengupayakan untuk membawa kedua permasalahan tersebut ke ranah Internasional.

Bagaimanapun juga, aksi pemboikotan produk GS Battery yang akan dilakukan serikat buruh akan membuat masyarakat yang menjual produk tersebut cemas, tidak hanya itu aksi tersebut juga akan mengganggu jalannya kegiatan jual beli. Selain itu, upaya memperluas lingkup permasalahan ke ranah internasional akan berdampak pada pertumbuhan investasi, peluang pasar baru di luar negeri, serta perluasan pasar domestic (Red).

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent