Cuitan Kontroversi Ferdinand Hutahaean

Cuitan Kontroversi Ferdinand Hutahaean

Jakarta-JI. Tanggal 4 Januari 2022, Ferdinand Hutahaean melalui akun media sosial twitter miliknya mengunggah cuitan kontroversi mengandung SARA. Cuitan yang ditulis Ferdinand Hutahaean secara lengkap berbunyi “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela.” Cuitan tersebut mendapat respons dari berbagai pihak hingga berujung dipolisikan. Pada 5 Januari 2021, tagar #TangkapFerdinand menjadi trending di twitter.

Menurut Anwar Abbas yang juga Wakil Ketua Umum MUI menyatakan bahwa cuitan Ferdinand Hutahaean telah menyakiti umat Islam. Secara terpisah, Haris Pertama (Ketua Umum DPP KNPI) dan Muhammad Zulkifli (Ketua Brigade Muslim Indonesia Sulsel) telah melaporkan Ferdinand Hutahaean ke polisi atas dugaan penodaan agama.

Selain itu, Slamet Maarif yang juga Ketua Umum PA 212 juga telah menyerukan kepada massanya untuk segera melaporkan Ferdinand Hutahaean ke pihak kepolisian. Di sisi lain, Mohammad Taufik, Bendahara PWNU DKI meminta polisi untuk segera tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa.

Dalam klarifikasinya, Ferdinand Hutahaean mengatakan cuitan tersebut merupakan dialog imajiner antara hati dan pikirannya, serta tidak bermaksud menyerang kelompok tertentu, namun dipelintir oleh beberapa pihak. Mustofa Nahrawardaya yang sudah bergabung dengan Partai Ummat menyebut alasan yang disampaikan Ferdinand Hutahaean tidak masuk akal dan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkapnya.

Ferdinand Hutahaean mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mengikutinya dengan baik atas laporan ke pihak kepolisian yang telah dituduhkan kepadanya. Namun, Ferdinand Hutahaean juga akan melaporkan balik Haris Pertama ke polisi dengan tuduhan telah memfitnah dirinya atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

Tanggal 6 Januari 2021, Brigjen Ahmad Ramadhan yang juga Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta telah mengirimkannya kepada Kejaksaan Agung RI. Perkembangan terakhirnya Ferdinand Hutahaen telah ditangkap dan dipenjara di Bareskrim Mabes Polri.

Cuitan Ferdinand Hutahaean akan merambah ke ranah politik dan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok berkepentingan untuk menarik massa yang mempunyai tujuan yang sama untuk mendukung penangkapan dan penindakan hukum Ferdinand Hutahaean. Ujung dari cuitan tesebut juga bertendensi untuk memecah belah rakyat dan mengganggu persatuan.

Menurut catatan Redaksi, tanggal 2 Desember 2020, Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh putri Jusuf Kalla dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Sebelumnya tanggal 20 September 2021, Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran hoaks. Hal ini mengesankan seolah Ferdinand Hutahaean kebal hukum dan laporan-laporan yang masuk ke kepolisian atas nama dirinya tidak pernah diproses.

Perwakilan dari kelompok-kelompok besar seperti MUI dan PWNU DKI telah menyatakan sikapnya terkait cuitan Ferdinand Hutahaean. Hal tersebut menyiratkan makna bahwa kelompok-kelompok tersebut kontra terhadap pegiat-pegiat media sosial yang menggunakan isu SARA untuk menyerang kelompok lain. Isu SARA di Indonesia mudah untuk dipolitisasi, sehingga akan tetap dimanfaatkan oleh pegiat-pegiat media sosial yang mempunyai tendensi politik atau mendapat “pesanan” dari kelompok tertentu.

Redaksi menggarisbawahi bahwa isu SARA akan terus dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk bersuara hingga menyerang kelompok lain. Hal tersebut akan berdampak pada terganggunya persatuan yang sudah terbentuk di masyarakat, khususnya akan sangat tercermin di media sosial (Red).

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent