MAMPUKAH BKI MEMIMPIN HOLDING BUMN JASA SURVEI ?
![MAMPUKAH BKI MEMIMPIN HOLDING BUMN JASA SURVEI ? MAMPUKAH BKI MEMIMPIN HOLDING BUMN JASA SURVEI ?](https://jurnalintelijen.net/wp-content/uploads/2021/09/PT-Biro-Klasifikasi-Indonesia-Persero.jpg)
Foto: Gedung BKI , sumber foto: infobanknews.com
Presiden Jokowidodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 66 tahun 2021 pada 4 mei kemarin. Peraturan Pemerintah ini memuat tentang penyertaan modal negara kepada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) melalui pengalihan saham PT. Surveyor Indonesia (SI) sebanyak 21.279 (dua puluh satu ribu dua ratus tujuh puluh sembilan) saham Seri B dan PT. Seperintending Company Indonesia (Sucofindo) sebanyak 284.000 (dua ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B.
Selain misi menyertaan modal negara kepada BKI, tentu ada harapan Presiden tentang optimalisasi melalui penyatuan dan sinergi BUMN jasa survei.
Dengan penyertaan modal kepada BKI, perusahaan ini menjadi leading sector pada agenda holding.
Kedepan tugas BKI bukanlah perkara mudah, penulis mencoba menakar bagaimana kesiapan BKI dalam menyukseskan visi Presiden yang tertuang dalam PP tersebut. Untuk mengukur hal tersebut penulis mencoba menguraikan 3 hal :
1. Capaian BKI 3 tahun terakhir
Sejak 2016 BKI berjuang menjadi anggota International Association of Classification Societies (IACS) namun masih belum menemukan titik terang, BKI terlebih dahulu harus mendapat pengakuan oleh International Maritime Organization (IMO). Sehingga sulit bagi BKI untuk mengembangkan usahanya dalam kanca internasional.
Jika melihat kinerja BKI tahun 2019 sampai tahun 2020 juga mengalami penurunan kinerja, misalnya : laba bersih perusahaan pada tahun 2020 menurun 9% dari tahun 2019. Untuk kegiatan survei juga terjadi penurunan 578 survei pada tahun 2020 dari tahun sebelumnya,
Termaksud kegiatan Approval, audit dan survei statutory juga menurun 90 kegiatan pada tahun 2020 dari tahun sebelumnya.
Belum lagi ditambah banyaknya jumlah kecelakaan kapal di Indonesia Sepanjang 2019, KNKT mencatat ada 399 laporan kecelakaan kapal laut di mana 32 persennya diantaranya melibatkan kapal penumpang. Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan 2018 di mana lembaga tersebut mencatat 354 laporan kecelakaan di mana 26,5 persennya melibatkan kapal penumpang.
2. Kemampuan BKI dalam hal meraih pasar domenstik dan Internasional.
Baru-baru ini pemerintah melalui Direktorat Perhubungan Laut mendapatkan prestasi yang cukup baik yaitu; berhasil membuat Indonesia masuk ke dalam kriteria White List dalam Tokyo MoU. Hal ini didasari atas hasil Annual report Tokyo MoU 2020 atau laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MoU. Dengan begitu kapal-kapal berbendera Indonesia dapat berlayar mengantarkan muatannya dipelabuhan-pelabuhan Internasional.
Namun sampai saat ini penulis belum menemukan rencana kongkrit BKI dalam hal ini berkolaborasi dengan pemerintah untuk melibatkan BKI melakukan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di luar negeri dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kepada BKI.
3. Kepemimpinan dalam internal BKI
Jika melihat uraian di atas kita tidak melihat kemajuan yang signifikan terhadap BKI. Padahal Presiden telah menekankan kepada pimpinan-pimpinan instansi negara termaksud BUMN agar tidak bekerja berdasarkan rutinitas belaka, tetapi mempunyai inovasi-inovasi untuk mencapai target-targetnya. Tentu kemajuan pada Biro Klasifikasi Indonesai berkaitan erat dengan visi dan kinerja pemimpinnya.
Jika seperti ini kondisi BKI,
Ada pribahasa lama mengatakan, jika sudah bisa menyelesaikan tugas yang kecil maka boleh mengambil tugas yang lebih besar. Dengan pribahasa ini penulis hendak mengatakan mengerjakan tugas internalnya saja BKI masih terseok-seok bagaimana bisa memimpin BUMN jasa survei ? maka BKI harus banyak berbenah.
Dengan begitu penulis mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN, agar mengevaluasi kinerja BKI secara utuh dan memberikan rekomendasi dan resolusi secara profesional maupun secara struktural dalam tubuh perusahaan tersebut agar dapat mensukseskan berjalannya holding BUMN jasa survey.
Ahmad Kaimudin SE., M.Si.
Peneliti di Marin Nusantara
Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.