AJARAN ISLAM DAN RASULULLAH SAW
Foto: Orang sedang menjalankan ibadah shalat (ilustrasi), sumber foto: Madaninews.id
(1675)
Dari Ibnu Abbas r.a bahwa Nabi Saw. shalat hari raya tanpa azan dan ikamah. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan sumbernya adalah riwayat Bukhari).
(1676)
Dari Abu Sa’id r.a bahwa Nabi Saw. tidak melakukan shalat apapun sebelum shalat hari raya, bila beliau kembali ke rumahnya beliau shalat dua rakaat. (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad hasan).
(1677)
Dari Abu Sa’id r.a bahwa Rasulullah Saw. pergi ke tempat shalat pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Beliau mulai dengan shalat Id, kemudian beliau berdiri menghadap ke arah orang-orang, orang-orang masih tetap pada stafnya (tidak langsung bubar), lalu beliau memberikan nasihat dan perintah kepada mereka. (Muttafaq ‘Alaih).
(1678)
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya r.a bahwa Nabi Saw. bersabda, “Takbir dalam shalat hari raya Idul Fitri adalah tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua, dan bacalah Al-Fatihah dan surah-surah setelah takbir.” (Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Al-Tirmidzi mengutipnya dari Shahih Bukhari).
(1679)
Dari Abu Waqid Al-Laitsi r.a bahwa Nabi Saw. ketika shalat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha biasanya membaca surah Qaf dan surah Al-Qomar (Iqrarabat). (Diriwayatkan oleh Muslim).
(1680)
Jabir r.a berkata, “Rasulullah Saw. pada hari raya biasanya mengambil jalan yang berbeda (jalan yang dilalui ketika pergi berbeda dengan yang dilalui ketika pulang).”
Abu Dawud juga meriwayatkan hadis serupa dan Ibnu Umar.
(1681)
Dari Ali r.a berkata, “Keluar untuk shalat hari raya dengan berjalan kaki termasuk sunnah Rasulullah Saw.” (Hadis hasan riwayat Al-Tirmidzi).
(1682)
Dari Abu Amir Al-Asy’ari r.a bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya akan ada di antara umatku yang menghalalkan hubungan seksual (tanpa ikatan pernikahan) dan menghalalkan sutra.” (Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Al-Bukhari).
(1683)
Hudzaifah r.a berkata, “Rasulullah Saw. melarang kami minum dan makan dengan menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak, memakai pakaian dari kain sutra tipis ataupun tebal, serta duduk beralaskan sutra.” (Riwayat Al-Bukhari).
(1684)
Umar r.a berkata, “Rasulullah Saw. melarang memakai sutra kecuali hanya seukuran dua, tiga atau empat jari.” (Muttafaq ‘Alaih dan redaksinya mengikuti riwayat Muslim).
(1685)
Dari Anas r.a bahwa Nabi Saw. memberi keringanan kepada Abdurrahman bin Auf dan Zubair untuk memakai baju gamis sutra dalam suatu perjalanan karena penyakit gatal yang menimpa mereka. (Muttafaq ‘ Alaih).