BURON KAKAP ADELIN LIS TIBA DI RI!

BURON KAKAP ADELIN LIS TIBA DI RI!

Foto: Buronan Adelin Lis, sumber foto: Sindonews.com

Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buron kakap kasus pembalakan liar Adelin Lis ke Jakarta. Adelin Lis tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Hal tersebut terungkap di Instagram Stories Kejaksaan Agung @Kejaksaan.ri. Adelin Lis tiba dengan pengawalan ketat.

“Adelin Lis berhasil dipulangkan,” tulis caption Instagram Stories itu, Sabtu (19/6/2021).

Pantauan detikcom, Adelin Lis didampingi beberapa petugas kejaksaan. Adelin Lis langsung dibawa ke dalam mobil.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menjadwalkan akan menggelar konferensi pers terkait pemulangan Adelin Lis malam ini.

Sebelumnya, kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan tiga skenario pemulangan buron kasus pembalakan liar, Adelin Lis, dari Singapura. Skenario pertama, menjemput Adelin Lis di Singapura menggunakan pesawat carter.”Skenario yang pertama: kita lakukan penjemputan dengan melakukan penjemputan pesawat carter,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Skenario kedua menjemput Adelin Lis dengan menggunakan pesawat komersial Garuda Indonesia. Namun dua skenario penjemputan Adelin Lis itu belum membuahkan hasil.

“Skenario kedua: pengembalian melalui pesawat komersial melalui pesawat Garuda Indonesia. Dan waktu penjemputan diperkirakan dari tanggal 14 sampai 20 Juni 2021. Upaya pengembalian ini masih belum membuahkan hasil,” ujarnya.

“Ketiga sebagai langkah melaksanakan kedaulatan hukum Indonesia Bapak Jaksa Agung meminta pihak KBRI Singapura untuk SPLP, surat perjalanan laksana paspor itu, tidak diserahkan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan atau kepada otoritas imigrasi di Singapura sebelum dapat kepastian mengenai penjemputan dan jaminan keamanan yang memenuhi kelayakan pemulangan buron kejaksaan berisiko tinggi tersebut,” papar Leonard.Skenario ketiga, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta KBRI di Singapura menahan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) Adelin Lis. Penahanan itu dilakukan agar Adelin Lis tak pergi ke mana pun sebelum mendapat kepastian perihal penjemputan. Sebab, Adelin Lis merupakan buron berisiko tinggi.(Detik.com)

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent