MENYOAL DANA HAJI

MENYOAL DANA HAJI

Foto: Ibadah haji (Ilustrasi), sumber foto: AyoSemarang.com

Oleh : Bustaman al Rauf

Isu dana haji yang diinvestasikan untuk infrastruktur telah ditepis oleh Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, isu dana haji dilontarkan oleh sejumlah tokoh seperti Rizal Ramli dan Rocky Gerung terkait tidak adanya keberangkatan calon jemaah haji tahun ini. “Tidak adanya keberangkatan calon jemaah haji dikarenakan Saudi belum beri kuota dan belum mencabut larangan terbang,” terang Yandri.

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengeluarkan pernyataan bahwa alasan pembatalan haji karena terkait tentang keamanan, kesehatan, dan keselamatan jemaah haji. Jemaah Haji Lunas Tunda 2021 akan menjadi prioritas di tahun 2022, Dana setoran lunas tahun 2020 ditempatkan di Bank Syariah dan akan mendapatkan nilai manfaat dari BPKH.

Jumlah dana haji per Mei 2021 adalah Rp 150 Triliun dan tetap aman, tidak memiliki utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi investasi di infrastruktur yang menimbulkan resiko tinggi bagi dana haji. Dana Haji telah diaudit oleh BPK sampai dengan 2019 dan dinyatakan WTP dan LK BPKH 2020 sedang proses audit.

Menurut penulis ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya isu salah kelola dana haji. Faktor yang pertama adalah tidak sampainya informasi yang benar ke masyarakat sehingga menjadi celah bagi beberapa tokoh masyarakat untuk memberikan kritik yang cenderung membentuk opini masyarakat.

Faktor yang kedua adalah penggiringan opini dari tokoh-tokoh masyarakat dan beberapa media yang tidak pro pemerintah dengan membuat framing pembatalan haji dikarenakan penyalahgunaan dana haji untuk investasi.

Ada beberapa pihak yang menginginkan permasalahan ini menjadi besar dan mengganggu stabilitas nasional. Pemerintah harus menyatakan bahwa informasi yang dikritisi oleh tokoh masyarakat dan media yang tidak pro pemerintah adalah informasi yang tidak benar dan menyatakan bahwa pihak-pihak tersebut telah meneruskan hoax ke masyarakat hingga akhirnya menimbulkan polemik.

Jika tidak disikapi secara hati-hati, maka isu dana haji ini akan menimbulkan beberapa dampak antara lain kasus ini dapat menjadi indikasi bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu kestabilan keamanan nasional bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih bisa diadu domba dengan menggunakan hoax dan framing yang menyudutkan pemerintah dengan sentimen agama serta Pemerintah dapat melakukan langkah-langkah represif dalam menangani kabar palsu atau hoax yang beredar terkait penggiringan opini terkait pembatalan haji tahun 2021.

Menyikapi masalah ini, Presiden Jokowi dapat memerintahkan BIN untuk melakukan pengawasan terhadap kelompok-kelompok yang tidak pro pemerintah, State Actor maupun Non-State Actor untuk memitigasi berita-berita yang dapat menggiring opini bahwa pemerintah melakukan salah pengelolaan dana haji dan sentimen terkait agama. Sementara itu, setiap stakeholder Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah soft approach dalam meluruskan informasi terkait penangangan dana haji dengan melibatkan media nasional.


*) Penulis adalah pemerhati Islam. Tinggal di Pidie Jaya, Pidie

Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent