KONTESTASI POLITIK 2024 TERKAIT TWK KPK
Foto: Gedung KPK (ilustrasi), sumber foto: Tirto.id
Oleh : Blasius Daniel Jigibalom
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikaitkan dengan analisis kontestasi politik 2024 oleh sebagian tokoh menimbulkan pro kontra yang bergeser menjadi isu adanya skenario besar penyelenggaraan Pemilu 2024. Disisi lain TWK KPK menjadi sebuah katalisator bagi kelompok kepentingan yang membawa agenda ideologi tertentu dalam KPK tersebut, sehingga kepentingan pragmatis mereka merasa tergerus/terpotong akibat TWK tersebut.
Menurut Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, kekhawatiran jika KPK tidak independent dan dikuasai kekuatan politik tertentu. Tidak bisa dibayangkan kontestasi politik akan berjalan secara fair di 2024, jika sebuah Lembaga antikorupsi yang independent digunakan untuk menghajar lawan-lawan politik. Sedangkan, politisi Partai Gerindra, Habiburokhman berpendapat, tudingan KPK jadi alat politik bukan hal yang baru. Sebelumnya pengusutan kasus yang melibatkan Anas Urbaningrum juga dikatakan kental dengan politik.
Sedangkan, Mardani Ali Sera yang juga Ketua DPP PKS berpendapat, KPK dinilai bisa tidak independent dan menjadi alat kandidat di Pemilu 2024. Penyikiran 51 pegawai KPK yang tak tidak lolos TWK perlu dilawan, dikhawatirkan penggunaan TWK untuk menyingkirkan pegawai dicontoh Lembaga lain. KPK yang tidak independen dapat menjadi alat yang efektif untuk menjatuhkan satu atau lebih kandidat pada Pemilu 2024.
Namun, Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK membantah analisis mengaitkan pelaksanaan TWK bagi seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap KPK ini dengan kontestasi politik 2024. KPK pada prinsipnya selalu mengedepankan penegakan hukum sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku, karena itulah independensi KPK menjadi hal yang mutlak.
Menurut penulis, KPK sebagai salah satu aparat penegak hukum maka dalam upaya penegakan dan pelaksanaan UU, harus sesuai dengan aturan dan koridor hukum dan tidak dengan melanggar hukum independensi menjadi hal mutlak yang harus dimiliki oleh lembaga penegak hukum tidak boleh terkontaminasi oleh kepentingan pragmatis.
Pro kontra terhadap TWK yang terus bergulir nampaknya terus dibentuk sebagai narasi negatif yang berdampak turunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK ataupun pemerintah dalam menjalankan pemberantasan korupsi. Tes Wawasan Kebangsaan yang telah dilaksanakan kemungkinan dapat memutus atau memotong akses-akses pihak-pihak yang selama ini “mengintervensi kerja KPK untuk mendahulukan atau tidak mendahulukan penanganan kasus korupsi tertentu” melalui pegawai atau penyidiknya yang terpapar kepentingan pragmatis diluar kepentingan nasional.
Bagaimanapun juga, pemanfaatan isu pro kontra TWK KPK yang dikaitkan dengan kontestasi politik 2024 akan berdampak meningkatkan ketidakpercayaan kepada Pemerintah dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Kelompok anti TWK KPK atau kelompok kontra TWK KPK diperkirakan akan terus mengembangkan kontra terhadap hasil TWK KPK yang akan berdampak membentuk framing negatif yang mendiskreditkan pemerintah baik dalam upaya pemberantasan korupsi maupun tuduhan ketidaknetralan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Menyikapi hal ini, Presiden Jokowi melalui Menteri Kominfo dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dapat mengajak komunitas media massa dapat secara aktif menarasikan pandangan positif bahwa pemerintah dan KPK tetap konsisten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan tetap independent pada pelaksanaan Pemilu 2024. Semoga.
*) Penulis adalah pemerhati Indonesia. Tinggal di Papua
Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.