KETUM SOKSI APRESIASI PRESIDEN JOKOWI TERBITKAN PERPRES PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN EKSTRIMISME-TERORISME UNTUK MENJAGA EKSISTENSI NKRI
Foto: Ketum SOKSI Ali Wongso Sinaga
Ketum SOKSI, Ali Wongso Sinaga menyambut dengan apresiasi Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No. 7 Tahun 2021 Tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme), jelasnya kepada wartawan pada senin (18/1) di Jakarta.
Lebih lanjut politisi senior Golkar itu mengatakan “kami memahami kehadiran Perpres RAN PE tersebut adalah juga kebutuhan bangsa negara sekarang ini dan sifatnya ‘urgent’ dalam rangka menjaga tegak utuhnya eksitensi NKRI berdasarkan Pancasila. Bahkan lebih jauh kedepan, perlu dipertimbangkan untuk segera mempersiapkan UU Pendidikan Politik Bangsa dan UU Keamanan Nasional ( National Security Act) yang sudah dua kali tertunda di DPR RI. Hal ini sudah pernah kami sampaikan dalam Refleksi Akhir Tahun 2020 setelah mengamati trend bertumbuhnya trans ideology yang bersifat ekstrim serta mendorong terbangunnya potensi kelompok ‘laten’ yang resisten kepada negara sekaligus dapat merupakan potensi ‘proxy’ atau ‘boneka’ bagi rezim global memainkan kepentingan sempitnya yang mengganggu bahkan potensi ancaman bagi eksistensi NKRI”, katanya.
Dengan adanya Perpres RANPE itu, SOKSI berharap akan ada kemajuan kehadiran negara yang lebih eksis dan efektif dengan progress yang signifikan dalam mencegah dan menghentikan laju bertumbuhnya ‘trans ideology’ ekstrim di negeri ini di lembaga – lembaga pemerintahan termasuk lembaga pendidikan seperti kampus-kampus dan lembaga lainnya ditengah masyarakat. Lalu kemudian terhadap yang sudah terlanjur masuk, diperlukan pola dan format penanggulangannya yang arif bijaksana tetapi tegas, tepat , cepat dan efektif sehingga prosesnya berjalan baik dan lancar dengan ‘by objectives’ tanpa mengurangi fokus bangsa negara ini dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dimasa pandemi covid -19 yang melanda dunia ini, kata Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu.