MASSA FPI SEBAIKNYA KEMBALI MENJADI WARGA NEGARA YANG BAIK

MASSA FPI SEBAIKNYA KEMBALI MENJADI WARGA NEGARA YANG BAIK
Andi Naja FP Paraga (Penulis)

Andi Naja FP Paraga (Penulis)

Pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi masyarakat (ormas).

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Menteri Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).

Pemerintah Tegaskan FPI Telah Bubar Sejak 21 Juni 2019!
Keputusan itu berdasarkan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Untuk itu, Mahfud meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.

“Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI tidak ada dan harus ditolak,” ujarnya.

Pemerintah resmi membubarkan FPI. Pemerintah menyebut FPI sebagai organisasi kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum

“Bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap lakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping sepihak dan provokasi.

Sebagai sesama Warga Bangsa kita mengajak Massa FPI kembali menjadi Warga Negara yang baik dan menyadari hal dan kewajibannya sebagai Warga Negara. Menginsyafi semua kesalahan tentu perbuatan yang mulia, dan menjadi Warga Negara yang baik juga merupakan Jihad yang indah.

Andi Naja FP Paraga

Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent