AZIS SYAMSUDDIN : OTSUS SEBAGAI PERHATIAN PEMERINTAH AGAR TIDAK ADA DAERAH YANG TERTINGGAL

AZIS SYAMSUDDIN : OTSUS SEBAGAI PERHATIAN PEMERINTAH AGAR TIDAK ADA DAERAH YANG TERTINGGAL

Foto: Narasumber Webinar, sumber foto: Screenshot zoom

Jakarta. Forum webinar ini dalam rangka diskusi tentang otonomi khusus yang ada di Papua dan prospek-prospek didalam hal mengenai pemekaran. Memang didalam hal otsus ini beberapa waktu lalu ada pro dan kontra yang terjadi di Papua.

Demikian dikemukakan Azis Syamsuddin dalam webinar bertema “Narasi Damai di Bumi Cenderawasih; Antara Otsus dan Pemekaran di Papua” di Jakarta belum lama ini seraya menambahkan, masalah Otsus ini merupakan perhatian Pemerintah Pusat terhadap daerah-daerah khusus misalnya Papua , Papua Barat, kemudian Jogjakarta dan Aceh dalam rangka bagaiomana tidak ada lagi yang bersifat ketertingalan.

“Disamping hal itu juga, Otsus ini harus tepat guna dan tepat sasaran, dimana dalam pelaksanaannya harus mengena kepada masyarakat dan masyarakat bermanfaat dalam hal-hal yang tadi kita sampaikan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan ini.

Sementara itu, Budi Arwan mengatakan, penguatan implementasi Otsus berdasarkan hasil evaluasi pemerintah dan pemerintah daerah, serta lembaga tinggi lainnya. Kita mengapresiasi kepada pemerintah daerah terutama didaerah adat Tabi yang sudah melakukan evaluasi dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat.

“Revisi Otsus diantaranya memperkuat tata kelola dana Otsus, mulai dari perencanaan, alokasi, distribusi, pengelolaan dan pemanfaatan, pelaporan serta pembinaan dan pengawasan menjadi penting untuk dilakukan,” ujar Kasubdit Provinsi Papua dan Papua Barat, Direktorat Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD, Ditjen Otda Kemendagri.

Menurut Budi, memformulasi pengaturan proses pemekaran dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, kesatuan sosial budaya, kebutuhan untuk mempercepat pemertaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta pertimbangan kepentingan strategis nasional.
Sedangkan, Nanni Uswanas mengatakan, Otsus dan pemekaran ini sesuatu semangat positif dalam alam demokrasi kita dan ini juga merupakan salah satu kebijakan yang ada di dalam negara. Jadi jika kebijakan ini kemudian diputuskan dalam negara maka wajib hukumnya untuk kita mengikuti.

“Kebijakan Otsus, kebijakan desentralisasi melalui otonomi daerah yang kemudian diikuti dengan pemekaran wilayah pasti akan peningkatan pola perkembangan wilayah yang tentunya menghasilkan multi efek apabila pencapaian tujuannya rendah. Jadi multi efek ini yang menimbulkan isu-isu keamanan dan lain-lain,” ujar Asisten Staff Khusus Millenial Presiden ini (Red).

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent