OMNIBUS LAW DAN PILWAKO MEDAN

OMNIBUS LAW DAN PILWAKO MEDAN

Foto: Wildan Nasution (Penulis)

Oleh : Wildan Nasution

DPR mensahkan UU Omnibus Law yang delapan ratus lebih halaman menjadi seperti “malapetaka” bagi bangsa dan negara karena hampir semua daerah bergejolak unjuk rasa dan sampai ada berita ada beberapa “orang top” menjadi dalang atau sponsor unjukrasa yang tidak memikirkan keselamatan pribadi masing-masing pengunjukrasa dalam situasi Covit 19 yang sangat mengerikan.

Dalam unjuk rasa yang diekspos media sampai ada yang menuntut Lengserkan Jokowi Revolusi. Melihat dan mendengar teriakan Jokowi turun dan revolusi, membuat kami jadi khawatir dan berharap agar Pemerintah dan Aparat tetap kuat bekerja untuk bangsa dan negara tetap dikontrol dan ikut melindungi rakyat negara ini.

Pilwako Medan

Penulis tidak yakin adanya pengaruh perolehan suara bagi menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman (BONAR) bakal tereliminasi akibat unjuk rasa Omnibus Law yang disponsori Partai Demokrat dan PKS pendukung Ahyar Nasution dan Salman Alfarisi terus melemparkan penolakan dan anti Omnibus Law. Bahkan kemandirian Bobby Nasution sudah teruji ketika PDIP belum jelas mendukung dia dan PDIP unggulan Presiden Jokowi menjadi Partai yang akhirnya ikut ikutan dalam mendukung Bobby. Artinya apa yang ada dipikiran Boby murni bukan karena pengaruh PDIP atau sebagai menantu Presiden Jokowi, malah Bobby seperti terganggu atas protokoler namun itu semua dimakluminya.

Jadi niat tulus Boby untuk membangun Medan menciptakan lapangan kerja, memperbaiki dan melanjutkan pembangunan apabila masyarakat Medan memberi kepercayaan tidak karena pihak lain namun murni niat tulusnya. Suka tidak suka masyarakat sama Jokowi akibat UU Omnibus Law yang 800 lebih halaman yang terdiri dari Pasal2 dan yang belum jelas pasal mana yang merugikan bangsa dan negara sehingga seluruh daerah bergejolak unjukrasa.

Jadi hubungan gejolak tersebut kami yakini tidak ada hubungan dengan Pilwalkot Medan, Boby Nasution itu akan semakin mandiri dan mampu mengatasi tuduhan2 terkait dengan Omnibus Law. Omnibus Law urusan pusat dan apabila nantinya ada kekeliruan benar-benar merugikan bangsa dan negara, kami yakini Boby juga akan ikut memberi masukan ke pemerintah Pusat termasuk ke DPR. Saat ini mungkin kalau sudah ada yang hafal UU Omnibus Law 800 halaman tersebut memberi masukan kepada pasangan BONAR yang didukung 10 partai (Golkar, PDIP,, Gerindra, Hanura.PPP,, Nasdem, PAN, PSI, Gelora, dan PKB).

Sementara Partai Demokrat dan PKS pendukung Akhyar Nasution menolak Omnibus Law tidak akan berpengaruh kepada BONAR yang saat ini popularitas kedua rival berimbang, kalau sekarang diadakan pemilihan sangat sulit diprediksi pemenang apalagi keduanya bermarga Nasution.

Unjukrasa UU Omnibus Law bisa menguntungkan Bobby karena kami tahu karakter masyarakat Medan. Bobby akan semakin melekat apabila diberi kebebasan oleh Partai pendukung dan kelompok lain untuk semakin berbaur dengan seluruh lapisan masyarakat.

Bobby mempunyai kelebihan dari Akhyar tapi hal itu tidak ditunjukkan, dia tetap sopan dan santun kepada Akhyar. Semoga perbedaan pemahaman kita menjadi mempererat persaudaraan kita, Pilwako Medan yang bersaudara Nasution sama Nasution tetapi tetap bersaudara. Semoga

*) Penulis adalah pemerhati masalah strategis nasional.

Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent