DIPLOMAT MUDA SILVANY PASARIBU SEMPROT PM VANUATU DI SIDANG UMUM PBB: BERHENTI MENCAMPURI URUSAN DALAM NEGERI RI!

DIPLOMAT MUDA SILVANY PASARIBU SEMPROT PM VANUATU DI SIDANG UMUM PBB: BERHENTI MENCAMPURI URUSAN DALAM NEGERI RI!

Foto: Silvany Austin Pasaribu , sumber foto:Kemlu.go.id

Sosok Silvany Austin Pasaribu mencuri perhatian, saat Sidang Umum PBB soal tuduhan Vanuatu mengenai dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Lewat diplomat muda itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan tegas yang ditujukan untuk Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Charlot Salwai yang rutin ngoceh menuduh dugaan pelanggaran HAM di Papua di setiap Sidang PBB.

Silvany dengan tegas meminta negara Pasifik itu untuk berhenti mencoba mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

“Saya bingung, bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB,” kata Silvany dalam pidatonya seperti dikutip dari akun resmi PBB.

Silvany mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara yang memiliki berbagai budaya, ratusan kelompok etnis, suku, dan bahasa, berkomitmen pada isu HAM.

“Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” lanjutnya.

Silvany menekankan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia, dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.

“Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka. Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua,” tukasnya.

Dia menambahkan bahwa sesuai dengan prinsip PBB, Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya dan melawan segala upaya separatisme.

“Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. Status ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen,” ucapnya.

Mengutip dari website Kemlu.go.id, Silvany saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, AS. Sebelumnya Silvany juga pernah menjabat sebagai Atase Kedutaan RI di Inggris.(Bizlaw)

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent