KPBI: CARA BALEG DPR KEBUT KLASTER OMNIBUS LAW TEGASKAN KEJANGGALAN RUU CIPTA KERJA

KPBI: CARA BALEG DPR KEBUT KLASTER OMNIBUS LAW TEGASKAN KEJANGGALAN RUU CIPTA KERJA

Keterangan foto, Rapat Baleg DPR bahas RUU Cipta Kerja (Screenshot dari FB Baleg DPR RI)

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mendesak Badan Legislatif (Baleg) membatalkan proses pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja. KPBI melihat cara Badan Legislatif DPR mengebut pengesahan kluster terakhir di beleid kontroversial tersebut secara tergesa-gesa. Padahal, kluster ketenagakerjaan masih bermasalah dan mendapat penolakan mayoritas buruh. Pembahasan bahkan dilakukan baleg pada hari libur, Minggu (27/09), di Hotel Swissbell, Serpong. Semula, pembahasan rencananya dilakukan di hotel Sheraton di Bandara. Tapi, sejumlah perwakilan buruh mendatangi lokasi itu dan tiba-tiba mendapat kabar baleg mengubah lokasi rapat. “Kenapa tidak rapat di DPR dan terkesan seperti menghindari “fraksi balkon”? Kalau alasan Gedung tutup, DPR kan bisa meminta beroperasi pada minggu. Ini alasannya teknis bukan substansi,” kata Ketua KPBI Ilhamsyah pada Minggu, 27 September 2020.

Selain dibahas secara tidak transparan, kluster ketenagakerjaan bakal mengurangi hak-hak buruh yang sudah diatur dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Antara lain karyawan kontrak dan outsourcing tanpa batasan, upah satuan waktu (yang membuat UMP tidak efektif), pengurangan komponen pesangon, penghapusan pidana ketenagakerjaan, jam kerja eksploitatif, dan penghilangan hak-hak cuti. “Dengan kondisi seperti itu, buruh kehilangan daya tawar karena mudah di-PHK. Buruh susah berserikat. Alhasil, kondisi kerja akan semakin buruk dan menindas,” imbuhnya.

Ilhamsyah memperingatkan penurunan upah akan semakin memperpuruk kondisi ekonomi makro Indonesia. Sebab, konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih 50 persen komponen PDB akan semakin terjerembab. “Ini justru memperburuh dampak COVID-19 di ekonomi nasional,” tegasnya. Terlebih, persoalan ketenagakerjaan bukanlah penghambat utama investasi, melainkan persoalan korupsi.

Selain itu, KPBI menyampaikan apresiasi pada fraksi-fraksi yang tegas menolak badan legislatif mengesahkan rumpun ketenagakerjaan dari omnibus law. KPBI juga mendesak agar fraksi-fraksi lainnya untuk tidak menyetujui rumpun ketenagakerjaan omnibus law. “Mengesahkan omnibus law sungguh pilihan politik yang merugikan bangsa Indonesia dan partai-partai politik itu sendiri. Rakyat akan semakin sadar partai-partai pendukung omnibus law itu jelas tidak memihak rakyat dan buruh merupakan kelompok pemilih dominan,” ungkap Ilhamsyah.

Wakil Ketua Umum KPBI Jumisih menambahkan omnibus law juga tidak ramah terhadap buruh perempuan. Tidak ada ketegasan secara substansi terkait perlindungan hak maternitas, yaitu hak atas cuti haid, cuti keguguran dan cuti melahirkan.” Omnibuslaw juga melemahkan posisi buruh perempuan karena serikat buruh sebagai wadah belajar dan berjuang bersama dilemahkan secara sistematis di Omnibuslaw,” pungkasnya.

Buruh dapat dipastikan bakal melakukan perlawanan habis-habisan melalui berbagai cara tanpa memandang bendera organisasi. Pemogokan nasional mendapatkan amunisi karena ancaman omnibus law begitu mematikan bagi buruh. Ketua Umum KPBI Ilhamsyah menyampaikan DPR bakal memancing kerumunan massa berkumpul menolak omnibus law di tengah pandemic jika ngotot mengesahkan. Alih-alih menurunkan kasus COVID-19 yang terus menaik, langkah DPR justru mengancam penanganan pandemi. Terlebih, jika Baleg mengesahkan rumpun ketenagakerjaan Minggu, 27 September 2020. Sebab, ini membuka ruang pengesahan omnibus law pada paripurna 8 Oktober 2020.

KPBI dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) tegas tetap menolak seluruh rumpun omnibus law RUU Cipta Kerja. Sebab, omnibus law ini akan memudahkan monopoli lahan oleh perusahaan besar dan menyingkirkan masyarakat adat serta petani dari ruang hidup mereka. Atas nama investasi atau modal juga, omnibus law RUU Cipta Kerja mengancam menghilangkan hak-hak masyarakat pesisir dan nelayan.

Narahubung,
Ketua Umum KPBI Ilhamsyah 081219235552
Wakil Ketua Umum KPBI Jumisih +62856-1612485


Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent