BURUH MASIH MENUMPANG PADA MEDIA KAPITALIS

BURUH MASIH MENUMPANG PADA MEDIA KAPITALIS

 

Foto: Andi Naja FP Paraga (Penulis)

oleh : Andi Naja FP Paraga

Pendahuluan

Setiap Event Besar Gerakan Perburuhan pasti diliput oleh Media Kapital yang bisa setengah Kapitalis bahkan Kapitalis Penuh. Media Televisi yang sangat banyak di Tanah Air tidak satupun milik gerakan buruh dan hal ini patut disayangkan ketika sejak Era Orde Reformasi banyak Aktifis Buruh yang menjadi Pejabat Penting . Mengapa hingga sekarang tidak terdengar apalagi terlihat adanya Televisi Buruh bahkan hingga kini masih menumpang pemberitaan pada televisi-televisi dimana pemiliknya dari kalangan orang orang yang bukan dari kalangan Buruh.

Mestinya Buruh Punya Media Televisi

Memperjuangkan Kesejahteraan Kaum Buruh tentu membutuhkan Publikasi yang masif dan luas serta efektif. Disamping untuk memberikan keterkesanan kemandirian pemberitaan namun juga menjadi media internal yang komunikatif. Media Televisi Buruh sangat dibutuhkan dalam banyak hal tentu saja tidak hanya soal pemberitaan namun menjadi media pencerahan hukum,politik,Sosial,Budaya dan Pertahanan Keamanan dan lain sebagainya,bahkan Media Televisi sangat efektif sebagai media pendidikan perburuhan. Pertanyaannya Mengapa hingga saat inj belum ada TV Buruh.

Siapa yang harus membuat TV Buruh

Jika melihat Media Televisi saat ini yang hanya memberitakan persoalan perburuhan atau Ketenagakerjaan hanya kondisional saja padahal persoalan perburuhan justru persoalan yang tak terlepas dari persoalan bangsa bahkan negaranya mestinya ada beberapa lembaga yang bisa diharapkan membuat Media Televisi Perburuhan/Ketenagakerjaan,antara lain Kementerian Ketenagakerjaan RI,Serikat Buruh/Pekerja hingga APINDO. Bisa saja ketiga lembaga ini secara bersama-sama membuat Media Perburuhan/Ketenagakerjaan atau terpisah/masing-masing saja.

Idealnya Serikat Buruh/Pekerja memiliki Media TV sendiri

Memang sudah mulai marak Serikat Buruh- Perkerja memiliki Media Online tetapi hanya milik satu Konfederasi atau satu federasi saja namun pemberitaannya lebih terbatas untuk konsumsi internal SB/SP itu sendiri. Bahkan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K)SBSI memiliki SBSIChannel namun tentu saja penikmatnya hanya dari Internal saja. Usia SBSI Cannel pun masih sangat muda dan terlalu dini untuk disebut layak menjadi TV.

(K)SBSI masih butuh waktu untuk membuat SBSIChannel layaknya Televisi milik Pemerintah dan Swasta. Disamping membutuhkan dana yang tidak sedikit tapi juga membutuhkan infrastruktur pendukung lainnya. Walau dengan keterbatasan yang ada SBSINEWS dan SBSIChannel sudah melakukan pendidikan Jurnalistik dan memiliki Personil di setiap Propensi.

Namun yang buruh butuhkan sebuah Media Televisi yang dirintis,dibangun,dikelola bersama oleh Serikat Buruh/Serikat Pekerja seperti yang dimiliki Pemerintah dan Swasta sehingga semua berita,informasi yang tersaji didalamnya adalah berita dan informasi nyata dari kalangan buruh/pekerja itu sendiri. Artinya TV BURUH harus menjadi dedikasi bahkan urgen untuk diadakan.

Buruh membutuhkan media yang bisa mempublish bagaimana perjuangan Dewan Pengupahan dan Tripartit Nasional di lembaga yang sedang membutuhkan eksistensinya.

Kaum Buruh/Pekerja pun bisa melihat bagaimana anggota DPR yang didukung dengan suara kaum buruh berjuang di DPR RI lewat perjuangan ide/gagasan dan bagaimana upaya mereka berjuang melalui Fraksi dan Komisi di Senayan. Kaum Buruh/Pekerja ingin menyaksikan langsung bagaimana mereka berjuang dalam Proses Rapat-Sidang RUU Cipta Kerja hasil Omnibus Law sehingga dengan sangat jelas diketahui siapa yang Sungguh-sungguh berjuang dan yang hanya turut meramaikan rapat dan sidang saja.

Kaum Buruh-Pekerja pun ingin melihat proses persidangan dan pengambilan putusan di Pengadilan Hubungan Industrial bahkan PHI menjadi pangkalan Para Jurnalis yang bisa menyiarkan langsung seluruh persidangan yang tengah berlangsung. Buruh-Pekerja ingin melihat bagaimana cara Hakim Adhoc dari Serikat Buruh/Peketja mengambil kesimpulan perkara.

Kaum Buruh-Pekerja juga ingin melihat bagaimana Aktifis Buruh yang dipercayakan sebagai Presiden Komisaris atau Komisaris BUMN. Apakah mereka sudah berjuang untuk kesejahteraan Kaum Buruh/Pekerja di BUMN tersebut dan prestasi apa yang ditorehnya sehingga BUMN itu bisa maju atau sebaliknya kehadiran mereka di BUMN tidak memperjuangkan Kesejahteraan Buruh/Pekerja disana dan tidak memberi kemajuan apapun bahkan BUMN tersoroti tempatnya Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) . Semua Perjuangan mereka sangat penting untuk diberitakan dan itu hanya mungkin jika Buruh memiliki Media sendiri.

Maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diliput media mainstream selama ini tak sedikitpun menjadi alasan bagi kita untuk menghadirkan TV BURUH,padahal jika Media Buruh sendiri yang melihatnya dari proses bagaimana bisa lolos masuk di Wilayah Kedatangan TKA hingga proses penempatan TKA pada Perusahaan -perusahaan yang memesannya tentu Buruh Indonesia semakin yakin adanya TKA secara masif. Kita pun tidak berbeda pandangan tentang TKA tersebut untuk hal-hal yang prinsip.

Puluhan Juta Buruh adalah Pangsa Pasar

Buruh dan Keluarganya afalah Pangsa Pasar yang besar karena jumlahnya bisa mencapai puluhan juta bahkan bisa saja menjadi ratusan juta. Tentu TV BURUH tidak harus mencari lagi pangsa pasar lain. Disamping itu buruh pun sangat mungkin mendapatkan dukungan dari perisahaan-perusahaan yang ingin mengiklankan produk-produk mereka. Bisa saja dukungan datang dari berbagai Lembaga Buruh Regional dan Internasional dalam berbagai bentuk. Semua ini sangat memberi manfaat bagi buruh bahkan menjadi prestise yang sangat membanggakan.

Saatnya Buruh-Pekerja memiliki Industri Media yang bisa menjadi Sarana perjuangan bersama. Kapan bisa dimulai. Tentu Jawabannya ada pada Para Petinggi Serikat Buruh-Peketja itu sendiri. Menjadi penumpang pada media lain boleh saja asal Buruh-Pekerja juga memiliki Media TV BURUH tersendiri. (ANFPP060620)

Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent