AKSI TEROR MENYERANG POLSEK DAHA SELATAN KALSEL
Foto: Stanislaus Riyanta (Penulis), sumber foto: Merahputih.com
Oleh Stanislaus Riyanta
Aksi teror terhadap petugas Polri terjadi lagi. Serangan teror tersebut terjadi di Markas Polsek Daha Selatan, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Aksi yang terjadi pada Senin, 1 Juni 2020, sekitar pukul 02:15 Wita, tersebut diketahui dengan menggunakan atribut yang menyerupai dengan simbol ISIS.
Serangan yang dilakukan oleh pelaku yang menggunakan senjata tajam bilah panjang tersebut melukai seorang anggota polisi yang sedang berjaga. Pelaku akhirnya dikenai tindakan tegas.
Dari hasil temuan di lapangan diketahui bahwa pelaku sebelum menyerang Polsek Daha Selatan, terlebih dahulu membakar mobil patroli polsek Daha Selatan.
Dilihat dari model serangan, atribut dan targetnya, kemungkinan besar pelaku tersebut terpengaruh atau berafiliasi dengan ISIS. Salah satu pihak yang dijadikan sebagai musuh oleh ISIS di Indonesia adalah Polri karena tindakan hukum yang dilakukan oleh Polri membuat kelompok radikal yang berafiliasi dengan ISIS menjadi terdesak.
Beberapa aksi teror terhadap polisi antara lain aksi teror terhadap polisi di Cikokol (20/10/2016), serangan di Mapolres Banyumas (11/4/2017), aksi bom di Kampung Melayu (24/5/2017), penyerangan terhadap anggota Brimob di Masjid Falatehan (30/06/2017).
Pada tahun 2018 aksi teror terhadap polisi sepert Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok (8/5/2018), serangan bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Surabaya (14/5/2018), serangan di Kepolisian Daerah Riau (16/5/2018).
Pada tahun 2019, aksi teror bom bunuh diri di Pospam Kertasura (3/6/2019) dan bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan (13/11/2019).
Selain aksi oleh kelompok yang berafiliasi dengan ISIS di Indonesia seperti JAD dan MIT yang kerap menyerang polisi, harus diwaspadai aksi model lone wolf. Aksi model lone wolf sulit dideteksi, karena bergerak seorang diri sehingga tidak ada komunikasi atau transaksi yang bisa dipantau.
*) Stanislaus Riyanta, analis intelijen dan terorisme
Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.