TANGGAPAN TIMBOEL SIREGAR ATAS RILIS KEMENAKER TERKAIT PENGADUAN THR 2020

TANGGAPAN TIMBOEL SIREGAR ATAS RILIS KEMENAKER TERKAIT PENGADUAN THR 2020
Foto: Timboel Siregar, sumber foto: Hamas.co

 

Foto: Timboel Siregar, sumber foto: Hamas.co

Persoalan pembayaran THR merupakan masalah rutin yang terjadi tiap tahun dan terus terjadi tanpa pernah ada upaya dari pemerintah utk melakukan pencegahan sehingga persoalan THR ini dapat berkurang secara signifikan.

Tahun ini pun terjadi dengan4 kategori pelanggaran THR dgn 453 pengaduan dari 336 perusahaan. Tentunya persoalan ini akan bisa diatasi bila Pemerintah cq Pengawan Ketenagakerjaan di pusat maupun propinsi mau proaktif mendatangi perusahaan sebelum H-7 untuk memastikan soal pembayaran THR tersebut, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang tiap tahun bermasalah dengan pembayaran THR ini. Saya yakin Kemenaker dan disnaker-disnaker provinsi sudah memiliki data perusahaan-perusahaan yang punya masalah dengan pembayaran THR di tahun-tahun sebelumnya.

Posko THR harus proaktif, tidak bisa hanya menunggu di posko dan menerima laporan paska H-7. Seharusnya Pengawas ketenagakerjaan sejak H-30 sdh mulai pro aktif memantau kepastian pembayaran THR. Bila memang bermasalah ya harus diajak SP SB atau perwakilan pekerja untuk membahas persoalan ini dan mencari solusinya.

Karena tidak pro aktif, ya kejadian seperti tahun lalu terus terjadi. Saya berharap ada terobosan kerja dari Kemenaker dan disnaker-disnaker terkait masalah THR ini. Jangan ada proses pembiaran sehingga masyarakat pekerja kehilangan trust kepada kemnaker dan disnaker-disnaker.

Lalu, pernyataan Menaker yang akan mengerahkan seluruh pengawas, menurut saya ini kan statemen yang biasa disampaikan oleh menaker ke menaker sehingga terkesan Kemenaker peduli sekali. Selama ini saya tidak pernah mendengar dan mendapat data tentang follow up kasus-kasus pelanggaran THR, apakah tuntas, apakah ada yang dikasih sanksi pembatasan usaha?
Jangan-jangan kasus pelanggaran ini bermuara pada proses perselisihan sesuai dgn UU no. 2 tahun 2004.

Saya meragukan pengawas ketenagakerjaan yang menindaklanjuti laporan pekerja terkait THR ini, mengingat laporan-laporan soal THR selama ini banyak yang tidak difollow up atau bermuara di PHI.

Saya berharap kemenaker terbuka ke publik atas upaya folllow up laporan tersebut, sehingga publik dapat menilai kinerja pengawas ketenagakerjaan.

Saya berharap ombudsman membuka ruang lebih besar kepada buruh2 dan SP SB yang laporannya tidak di follow up kemnaker dan disnaker-disnaker. Ombudsman harus berani memaparkan data-data ketidakmampuan kemenaker dan disnaker dalam menyelesaikan kasus-kasus THR ini.

Tabik

Timboel Siregar

Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent