KETIKA ISLAM DIPOLITIKKAN
Foto: Andi Naja FP Paraga (Penulis)
oleh : Andi Naja FP Paraga
Pengantar
Setelah Wafatnya Nabi Muhammad SAWW Khilafah dipegang oleh Abubakar dari Bani Taim dan dilanjutkan Umar Bin Khattab dar Bani Adi. Keduanya terbunuh dan sangat diduga karena persoalan politik. Akhirnya Khilafah dipegang oleh Usman Bin Affan dari Bani Umayyah.
Ketika Abu Sofyan Bin Harb sudah tua renta dengan mata yang sudah buta. Tertatih-tatih ia menemui Khalifah Usman Bin Affan dan berkata :” Sekarang Kekuasaan sudah pindah kepada kamu dari Bani Taim dan Bani Adi. Mainkan seperti bola dan jadikan tonggak-tonggaknya Bani Umayyah. Yang kamu pegang saat ini adalah kekuasaan.Aku tidak tahu perihal Surga dan Neraka.
Abu Sofyan bertanya adakah pihak lain selain Bani Umayyah di Istana Usman. Ketika orang-orang menjawab tidak ada,Abu Sofyan Bin Harb pun berdoa,” Ya Allah jadikan urusan ini urusan jahiliyah. Jadikan kekuasaan ini bahan rebutan(mulkan ghashibiyyah) dan jadikan tonggak-tonggak buminya Bani Umayyah.
Yang dimaksud Abu Sofyan disini sebagai amran jahiliyah/urusan jahiliyah adalah Politik Kekuasaan bukan lagi urusan Agama,bukan urusan Surga dan Neraka, bukan urusan nilai yang berasal dari langit tapi Political Game. Sejak saat itu Politik berhadapan dengan Agama. Kelompok Abu Sofyan Bin Harb ini dijuluki Jabhah Ishyan atau Kelompok Politik.
Islam Politik
Setelah Abu Sofyan Bin Harb mendatangi Usman Bin Affan di rumahnya. Ia mendatangi Kuburan Hamzah Bin Abdul Muthalib Paman Nabi Muhammad SAWW dan berkata : Ya Abu Imarah,perkara yang kita perebutkan dahulu dengan pedang sekarang berada dalam genggaman tangan anak-anak kami dan mereka mempermainkannya.
Abu Sofyan Bin Harb memandang Urusan Agama yang diperjuangkan Hamzah Bin Abdulmuthalib yang Syahid di Perang Uhud lalu jantungnya dimakan oleh Hind Istri Abu Sofyan Bin Harb walaupun tak termakan adalah Urusan Kekuasaan. Waktu itu memang Kekuasaan sudah ditangan Bani Umayyah dengan Khalifah Usman Bin Affan. Sejarah mencatat seluruh petinggi kekalifaan Usman Bin Affan dari Pusat Pemerintahan hingga daerah dipegang oleh Bani Umayyah. (Silahkan buka Kitab Syarh Nahj Al-Balaghah,Ibn Abi Al Hadid,16:137).
Islam Politik dapat dikatakan bermula disaat Khulaurrasyidin ke-3 dijabat Usman Bin Affan dari Bani Umayyah yang satu bani dengan Abu Sofyan Bin Harb. Kekonsistenan Abu Sofyan Bin Harb memperjuangkan Islam Politik ini hingga buta dan sudah tua renta itu membuktikan kegigihannya memperjuangkan dan mendoktrin Ideologinya. Sejarawan menggelari Abu Sofyan Bin Harb sebagai Tokoh Utama dan Pertama Islam Politik.
Apakah Islam berpolitik
Islam adalah Sistem yang lengkap mencakup Aspek-aspek Umum Kehidupan dan mengatur Aspek-aspek tertentu(khusus) khususnya aspek Ibadah. Islam memberi pondasi terhadap Aspek Kepemimpinan, meletakkan dasar-dasar politik, Hukum, Ekonomi, Sosial budaya dan pertahanan keamanan. Namun Aspek Politik didalam Islam itu disesuaikan dengan sistem yang sedang berlangsung dimana umat islam berada. Artinya islam tidak mengajarkan Islam Politik tapi Politik Islam
Politik Islam
Politik Islam diarahkan kepada terciptanya Substansi Ajaran Islam yaitu Kebertuhanan, Pembebasan atas Kaum tertindas,semangat Anti Kezaliman dan terciptanya keadilan. Karena itu Politik Islam itu tidak bisa dibingkai hanya dengan satu Sistem Pemerintahan Klasik dan Modern. Pemerintahan didalam Islam bisa berbentuk Monarki atau Republik. Itulah mengapa Islam tidak pernah membenturkan Monarki dengan Republik karena penekanannya pada Kebertuhanan,pembebasan terhadap Kaum Tertindas,semangat Anti Kezaliman dan terciptanya keadilan.
Islam melawan Intervensi
Seorang Khalifah ke- dalam Khulafaurrasyidin Ali Bin Abithalib berkata : “Janganlah Kamu menjadi budak orang lain karena Allah telah menciptakan kamu dalam keadaan Merdeka” .
Prinsip Merdeka dalam Pandangan Islam itu meliputi Kemerdekaan terhadap Hak-hak Dasar Manusia. Hak untuk hidup,hak memperoleh pendidikan,hak untuk memperoleh dan mempertahankan harta,hak untuk memilih pasangan hidup,hak untuk memperoleh keadilan dan lain sebagainya. Karena itu ketika ada Intervensi terhadap hak-hak islam menyikapinya dengan tegas bahkan memberikan penghormatan kepada mereka yang berjuang mempertahankan hak-haknya bahkan memberi penghormatan Syahid sekiranya ia mati dalam memperjuangkan hak-haknya.
Intervensi semakin dibenci Islam apabila terjadi terhadap pihak lain bahkan tercela dan dilarang apabila urusan yang diintervensi itu berhubungan dengan negara lain. Namun ketika menyangkut masalah harkat kemanusiaan harus dilakukan. Misalnya Intervensi Amnesti Internasional terkait buruknya prilaku rezim diktator di suatu negara terhadap tahanan politik atau oposisi bukan saja tidak tercela dihadapan khalayak dunia tetapi justru harus digalakkan. Didunia masih ada puluhan lembaga serupa mengawasi bahkan mencampuri urusan Negara-negara tertentu atas nama Hak Azasi Manusia (HAM) dan lain sebagainya yang diterima khalayak dunia/Internasiona asalkan tidak ditunggangi kepentingan lain.
Jadi Ketika Islam dipolitikkan sangat penting bagi para pelaku politik untuk memahami prinsip-prinsip politik dan tata cara berpolitik untuk mencapai tujuan politik. Politik harus diterima sebagai fakta kehidupan dan harus mampu menggunakannya. Jangan sampai Politik Islam namun yang terlihat Politik Jahiliyah yang melanggar semua norma-norma Islam. Jika seseorang ditakdirkan menjadi pemimpin negara sangat penting untuk memahami bagaimana Nabi Daud dan Nabi Sulaiman yang ditakdirkan menjadi raja/Penguasa. Jika ditakdirkan menjadi Pembantu Pemimpin Kekuasaan harus bisa meneladani hidup Nabi Yusuf Sang Menteri Perbendaharaan di Era Mesir Kuno.
Jika ditakdirkan menjadi Oposisi wajib menauladani Nabi Ibrahim menghadapi Raja Namrudz dan Nabi Musa menghadapi Fir’aun yang berhasil dal perjuangannya yang luar biasa. Alhasil semua gerakan politik Islam tidak boleh menjauh dari Fondasinya walaupun menghadapi situasi politik dengan perlakuan politik yang berbeda-beda disetiap tempat dan disetiap zaman. Islam tidak menghendaki Politik untuk kepentingan pribadi dan golongan karena politik islam itu Substansial.(ANFPP290520)
Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.