HALAL BIHALAL SOLUSI PERSATUAN UMAT ISLAM
Foto: Andi Naja FP Paraga (Penulis)
oleh : Andi Naja FP Paraga
Sedikit sekali Sejarawan yang menjelaskan bahwa Halal bihalal itu merupakan gagasan dari KH WAHAB CHASBULLAH dan Presiden Sukarno setelah pemberontakan.demi pemberontakan terjadi ditahun-tahun berikutnya tanpa henti setelah Proklamasi Kemerdekaan. Sebaliknya Masuknya kembali Pasukan Sekutu justru memperkokoh tekad Bangsa Indonesia untuk mempertahankan Kemerdekaan. Nampaknya Politik Adu Domba semakin menjadi-jadi setelah Pasukan Sekutu kalah total. KH Wahab Chasbullah dan Presiden Sukarno akhirnya sepakat mengadakan Halal Bihalal di Istana Negara dengan menghadirkan Seluruh Pimpinan Ormas Islam. Saat itu tidak ada Majelis Ulama Indonesia namun Persatuan Ulama bisa terwujud ketika Halal Bihalal dan hasilnya berbuah manis hingga munculnya Gerakan 1 Oktober 1965.
Apa tujuan KH Wahab Chasbullah dan Presiden Sukarno mengawali Persatuan Umat Islam melalui halal bihalal. Secara garis besar kedua Tokoh Besar ini menghendaki adanya Pertama Komunikasi Intensif Antar Ulama Representatif. Kedua Pendirian Institusi Pendidikan Kolektif, Ketiga Adanya Study Komparatif pada Sekolah-sekolah Agama/Pesantren, Keempat Penerbitan dan publikasi kolektif Literatur Mahzab, Kelima Adanya Perpustakaan kolektif, Keenam Adanya Media Kolektif, Ketujuh Pengendalian Emosi yang baik anar golongan.
Memerangi Aktor Perpecahan
Salah satu langkah yang harus ditempuh adalah meneropong Para Agen Perpecahan,menentukan Identitas mereka dan menyingkirkan mereka dari Komunitas Masyarakat Islam. Namun ketika semua ide besar itu masih menjadi keinginan besar justru terjadi Pergantian Rezim. Alih-alih segera melanjutkan Gagasan besar dari KH Wahab Chasbullah dan Presiden Sukarno justru yang muncul babak baru perpecahan. Presiden Suharto membuat Majelis Ulama Indonesia(MUI) sangat diharapkan sebagai solusi mengatasi perpecahan baru.
Siapa Aktor-aktor Perpecahan Umat Islam
Pertama Imperialis dan Neo Imperialis. Dapat dikatakan sebagai Kekuatan Arogan dan Antagonis Anti Islam adalah biang utama perpecahan antar Umat Islam sejak Era Penjajahan hingga Era Pasca Kemerdekaan,mereka biang keladi dari pertikaian sektarian. Karena itu tidak pada tempatnya jika Umat Islam berbaik sangka terhadap Kolonialis dan Neo Kolonialis. Kejelian mengidentifikasi tangan-tangan jahat ini sangat diperlukan karena mereka selalu bermain dibalik setiap pertikaian bernuansa sara dan gerakan pengkafiran/Takfiriah. Kejelian kita dibutuhkan untuk membongkar setiap konspirasi dan mengeliminasi agen-agen perpecahan.
Kedua Buku dan Media Anti Persatuan. Umat Islam harus berani membendung penyebaran buku,artikel,tulisan dan publikasi yang dapat menciptakan harmoni Umat Islam Indonesia. Di Era Modern yang ditandai dengan pesatnya tekhnologi dan kemudahan masyarakat menjangkau dunia maya maka Para Tokoh Agama dan Pemikir Islam wajib memberikan pencerahan mengenai dampak nyata dan tidak menyalahgunakan sebagai media untuk menghambat dan mengacaukan Persatuan Umat.
Ketiga Fanatisme Mahzab/Golongan. Fanatisme Mahzab adalah pedang bermata dua. Fanatisme berarti positif dan mendapat rekomendasi apabila diarahkan untuk membela eksistensi islam,umat islam dan orang-orang tertindas. Fanatisme Positif ini kita sebut dengan istilah Gairah Diniyyah (Semangat Keagamaan). Namun Fanatisme menjadi tercela jika sudah keluar dari batas rasional dan terkontaminasi oleh hawa Nafsu.
Keempat Fanatisme Ras dan Kesukuan. Menjadikan RAS atau SUKU sebagai patokan adalah sikap yang menimbulkan perpecahan,permusuhan dan kebencian dalam tubuh umat islam Indonesia. Rasisme adalah bagian dari budaya jahiliyah yang kemudian terkikis dengan kedatangan Islam. Kita tidak perlu meniru di Timur Tengah Arab yang satu memandang remeh arab yang berbeda negara sehingga pernah terjadi dimana Mesir,Irak dan Suriah sebagai bukan Arab Sejati. Hal ini jelas bertolak belakang dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Masalah ini di sebagian wilayah sangat meruncing dan tentu sangat memprihatinkan jika hal tersebut menjadi budaya yang pasti mengancam persatuan Islam dan Umat Islam.
Fenomena ini tidak boleh berkembang di Indonesia oleh karenanya semua pihak yang terdidik dan penuh rasa tanggung jawab harus bertindak pro aktif dan bekerjasama memberi peringatan dan pencerahan. Insya Allah orang-orang yang terdidik oleh Islam dan semangat persatuan yang mengkristal dalam Ajaran Agama akan dapat melakukan penyempurnaan dan menempuh langkah-langkah kongkrit. Ingat Musuh Islam itu bukan Non Muslim . Menurut Imam Ali Bin Abithalib Non Muslim itu adalah Saudara dalam Kemanusiaan Apapun Agama dan Keyakinannya.(ANFPP)
Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.