LEMBAGA MASYARAKAT ADAT DAN DEWAN ADAT WAROPEN MENYESALKAN PERUSAKAN PERKANTORAN DI KABUPATEN WAROPEN, PAPUA

LEMBAGA MASYARAKAT ADAT DAN DEWAN ADAT WAROPEN MENYESALKAN PERUSAKAN PERKANTORAN DI KABUPATEN WAROPEN, PAPUA

Waropen, Papua. Atas tindakan penetapan status tersangka terhadap Bupati Waropen, Yermias Bisai, SH yang mengakibatkan terjadi kerusuhan dan perusakan terhadap fasilitas perkantoran Pemda Kabupaten Waropen, dengan ini kami masyarakat adat Waropen menyampaikan sikap kami bahwa masyarakat adat Waropen sangat menyesalkan terjadinya perusakan dan percobaan pembakaran di perkantoran Pemda Kabupaten Waropen yang menyebabkan roda pemerintahan tidak dapat berjalan seperti biasa.
Demikian dikemukakan dalam pernyataa sikap Lembaga Masyarakat Adat Waropen dan Dewan Adat Waropen yang ditandatangani Barens Agaki dan Markus Buinei di Kabupaten Waropen, Papua (9/3/2020) seraya menambahkan, kami meminta Polri di Papua dan Kabupaten Waropen untuk bertindak tegas terhadap pelaku dan aktor pada kejadian di Kantor Bupati Waropen tanggal 6 Maret 2020 pukul 08.15 WIT dikarenakan sudah melumpuhkan aktifitas roda pemerintahan.
“Masyarakat adat Waropen berharap proses hukum yang berjalan tidak diintervensi oleh pihak manapun yang menodai proses penegakkan hukum di Indonesia,” urai pernyataan sikap tersebut seraya menambahkan, kami menolak dengan tegas kehadiran pihak ketiga di dalam permasalahan yang terjadi pada wilayah adat kami, karena kami menyadari bahwa hal tersebut akan menghancurkan kami sesama masyarakat adat Waropen.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan di Kabupaten Waropen yang telah berhasil mencegah masyarakat adat Kabupaten Waropen terpecah belah dan menjaga Kabupaten Waropen tetap aman,” ujar Ketua Lembaga Masyarakat Adat Waropen, Barens Agaki dan Ketua Dewan Adat Waropen, Markus Buinei (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent