AKUN ALUMNI 212 KEMUNGKINAN MELANGGAR UU, AKHIRNYA DIBLOKIR
Jakarta-JI. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, setiap pemblokiran akun seseorang di media sosial (medsos) pasti ada alasannya. Hal ini disampaikan Plate menyusul klaim Ketua Tim Media Center Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin yang menyatakan banyak akun sosial media alumnus 212 yang diblokir menjelang reuni pada 2 Desember 2019.
“Kalau ada langkah penindakan terhadap akun-akun, maka pasti ada alasannya. Alasannya itu hanya ada satu saja kemungkinannya, melanggar UU tidak memenuhi syarat kewajiban,” kata Plate di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).
Plate mengaku belum mengetahui peristiwa persis pemblokiran yang dialami oleh akun sejumlah media sosial yang tergabung dalam Alumni 212. Plate hanya mengimbau kepada semua pihak agar menggunakan media sosial dengan cerdas.
“Mari kita gunakan akun medsos kita, internet kita, dengan sehat, cerdas, cakap dan bermanfaat untuk masyarakat,” jelas dia.
Plate sendiri mengaku sebagai bagian dari pemerintah yang terus memberikan literasi penggunaan internet yang baik kepada masyarakat. Pria yang menjabat Sekretaris Jenderal NasDem ini juga menggandeng tokoh agama, pendidik, wartawan, LSM, ormas dan parpol dalam menjalankan fungsi literasi internet positif.
“Tetapi pada saat ada pelanggaran hukum dengan tidak melaksanakan kewajibannya itu dengan baik, baru ada tindakan. Dan kalau tindakan itu dilakukan, karena ada alasan yang cukup terkait dengan pelanggaran atas UU,” jelas Plate (https://www.gelora.co/2019/11/banyak-akun-alumni-212-diblokir.html)
Sementara itu, Agung Wahyudin menilai, pemblokiran akun-akun Medsos yang diduga melanggar hukum adalah tugas negara dan pemerintah untuk melindungi masyarakatnya dari penyalahgunaan Medsos termasuk persebaran hoax, bigotry, hate-speech dan lain-lain yang masih marak terjadi, termasuk bagian dari upaya pemerintah dan negara mendidik dan menghimbau masyarakatnya harus bijaksana dan dewasa dalam menggunakan Medsos.
“Pemblokiran ini tidak ada motif politik apapun, dan tidak terkait dengan rencana reuni PA 212, karena sejauh ini rencana reuni tersebut kurang memiliki isu dan greget yang dapat menarik jumlah massa, sehingga masyarakat mengetahui dan menyadari kurang pentingnya menghadiri reuni PA 212 tersebut, dan pemblokiran ini tidak bisa memicu kedatangan massa, karena ansich terkait dugaan pelanggaran hukum seperti dikemukakan Plate,” tegas dosen yang banyak mengajar di kampus-kampus ini (Red)