Dialektika Strategi “Dorongan Besar” vs Strategi “Etok-Etok”

Dialektika Strategi “Dorongan Besar” vs Strategi “Etok-Etok”
Pesta Demokrasi Pilpres 2019

Calon Presiden Nomor 02, Prabowo Subianto, di Jakarta Convention Center pada Rabu, 14/1/2019, memaparkan visi dan misi “Indonesia Menang” dalam Pidato Kebangsaan dan disiarkan melalui berbagai media. Prabowo ingin membawa perubahan bagi Indonesia melalui strategi yang dinamakannya Strategi Dorongan Besar melalui “Re-Orientasi Pembangunan dan Pengelolaan Republik Indonesia”. Jika strategi dapat ditafsirkan sebagai alokasi rasional terhadap sumber daya untuk mencapai suatu tujuan yang dapat diukur dari dimensi efektivitas dan efesiensi, maka strategi “Re-Orientasi Pembangunan dan Pengelolaan Republik Indonesia” dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk mengembalikan proses pembangunan dan pengelolaan Republik Indonesia yang lebih rasional, baik di sisi hulunya terhadap alokasi sumber daya maupun di sisi hilir terhadap tujuannya.

Perspektif evaluasi yang dimiliki Prabowo atas program-program pembangunan dan pengelolaan negara yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai lawan politiknya pada Pilpres 2019 ini menunjukkan adanya ketidaksetujuan orientasi sehingga perlu dilakukan orientasi ulang (re-orientasi). Wholey dalam Shadish (1991) memberikan arahan atas komponen-komponen penting yang perlu diperhatikan dari suatu evaluasi program, yaitu apakah terjadi leak of defenition, leak of logic, dan leak of management. Jika terjadi kelambatan/kemacetan defenisi (leak of defenition) maka berpotensi menimbulkan “gap” pemahaman yang berbeda sehingga terjadi kelambatan pemahaman sebagai alur pikirnya (leak of logic) dan berdampak terjadinya kelambatan pengelolaan (leak of management). Perspektif evaluasi Prabowo seolah-olah melihat adanya leak of defenition dalam penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan negara saat ini sehingga terjadi leak of logic dan leak of management sehingga diperlukan re-orientasi.

Prabowo mempertegas hal tersebut untuk membawa perubahan Indonesia dengan menjanjikan pembangunan ekonomi yang bersifat inklusif (bukan ekstraktif), pembangunan sosial melalui peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial, dan supremasi hukum melalui kepastian hukum yang berkeadilan dalam iklim demokrasi yang menjunjung tinggi hak dan kebebasan warga negara. Tiga pilar tersebut diharapkan dapat menjadi pondasi (dasar) untuk mewariskan Indonesia pada generasi berikutnya, untuk mewujudkan Indonesia yang (1)swasembada pangan, (2)swasembada energi, (3)swasembada air bersih, dan (4)lembaga-lembaga pemerintahan yang kuat, bersih, dan berintegritas.

 

Arah “Indonesia Menang”

Fenomena-fenomena yang disampaikan dalam pidato Prabowo tersebut memang menjadi tema (issue) permasalahan bangsa saat ini terkait pangan, energi, air bersih, dan kemunduran moral lembaga-lembaga negara secara institusional dari aspek efektivitas, efesiensi, akuntabilitas, dan integritas. Salah satu fenomena yang diangkat terkait impor beras memang menjadi misteri sampai saat ini. Kontroversi impor beras pada musim panen raya tahun lalu menjadi parakdoks atas upaya-upaya swasembada yang diupayakan Presiden Joko Widodo, meskipun Weiss dalam Shadish (1991) dapat memberikan petunjuk atas hal tersebut dengan nasehat terkait penyelenggaraan program apapun, apalagi yang datangnya dari pemerintah, perlu diperhatikan komponen ideology, interest, dan information. Sepertinya komponen kepentingan (interest) mendominasi misteri impor beras tersebut.

Konsensus Indonesia sebagai bangsa dan negara sudah final dengan menyatakan tujuannya seperti tertera pada alinea ke-4 dalam Pembukaan UUD 1945 dan hal tersebut menjadi Indikator Kerja Utama (IKU) atau Key Performance Index (KPI) negara. IKU yang terdiri dari (1)melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (2)memajukan kesejahteraan umum, (3)mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (4)ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial menjadi  nilai yang dilembagakan pada institusi-institusi negara dan harus tercermin dalam operasionalisasi seluruh lembaga negara tersebut. Dengan kata lain, pada “pertempuran elektoral” melalui pesta demokrasi Pilpres 2019 ini, diharapkan baik Presiden Joko Widodo sebagai petahana maupun Prabowo Subianto harus dapat membangun habitus negara berdasarkan cita-cita tersebut melalui proses structuring structure seperti yang dijelaskan oleh Piere Bourdieu terkait konsep habitus (habitus meproduksi dan diproduksi dunia sosial), sehingga Indonesia dapat berjalan pada arah yang telah digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut.

Oleh karena itu, indikator yang harus digunakan untuk melihat Indonesia Menang tetap harus mengacu pada IKU negara, bukan hanya sebatas menang secara elektoral melalui Pilpres 2019 nanti. Siapapun yang terpilih menjadi Presiden Republik Indonesi 2019 s.d 2024, harus dapat memaknai bahwa kemenangan pada Pilpres 2019 nanti hanya sebatas langkah awal menuju pertempuran sebenarnya, yaitu untuk mengantarkan masyarakat Indonesia pada cita-cita tersebut.

 

Transformasi “Indonesia Menang”

Transformasi yang diharapkan oleh Prabowo melalui 3 pilar yang disebutkannya sebagai Strategi “Dorongan Besar” untuk membawa perubahan Indonesia yang lebih baik dapat dilihat sebagai harapan, khususnya jika dilihat dari dimensi ekonomi dan politik. Seolah-olah Prabowo mengadopsi konsep pemikiran Robinson (2012) yang menyatakan hanya dalam suatu sistem politik yang inklusif adalah mungkin bagi negara-negara untuk mencapai kemakmuran. Negara dengan institusi-institusi politik dan ekonomi ekstraktif cenderung miskin, sedangkan negara-negara dengan institusi politik dan ekonomi yang inklusif cenderung kaya.

Melalui pidato tersebut, Prabowo secara tegas menginginkan Indonesia menjadi negara kuat melalui kerjasama seluruh pihak dari komponen anak bangsa ini. Dengan cara penyampaian yang penuh semangat, berulang kali Prabowo menekankan bahwa Indonesia harus kuat. Tetapi mampukah Prabowo mewujudkan harapan yang ditawarkannya tersebut ditengah-tengah kondisi gelombang tsunami dekadensi moral kelembagaan negara atas fenomena korupsi yang terjadi, potensi ancaman atas fenomena politik identitas yang menguat, dan dampak atas Perang Dagang antara AS dan RRT. Harmonisasi antara pembangunan ekonomi inklusif dan pembangunan sosial memang dapat mengantarkan suatu negara menjadi kuat dan sejahtera.

Midgley (1995) mengatakan bahwa pembangunan sosial (social development) yang dilakukan untuk mencapai kesejahteraan harus berjalan beriringan dan harmonis. Selanjutnya Skidmore dalam Adi (2015:221-223) mengatakan bahwa dalam perencanaan pembangunan sosial oleh lembaga harus memperhatikan komponen efektivitas, efesiensi, akuntabilitas, dan moral. Dengan kata lain, suatu pembangunan sosial harus memperhatikan komponen konteks, lokalitas, keragaman, dan objektif sehingga dapat memenuhi paradigma pembangunan sosial seperti yang disampaikan Midgley (1995) harus dapat dipenuhi, yaitu egaliter, social justice, dan harmony.

Faktor penghambat transformasi Indonesia menjadi negara kuat sejak 1945 adalah korupsi yang dapat ditafsirkan sebagai fluktuasi moral kelembagaan negara. Korupsi tersebut menabrak komponen seluruh pembangunan dari dimensi efektivitas, efesiensi, akuntabilitas sehingga kerap mengabaikan prinsip kesetaraan hak, keadilan sosial, dan harmonisasi antara pembangunan dan tujuannya. Jika Prabowo mampu menyembuhkan “penyakit negara” ini, korupsi, saya meyakini Indonesia mampu bertransformasi menjadi negara kuat seperti yang digambarkannya sebagai visi “Indonesia Menang”, karena memang benar-benar menang menyembuhkan sumber dari segala sumber penyakit yang menjangkiti Indonesia sampai hari ini, yaitu KORUPSI.

 

Strategi “Dorongan Besar” vs Strategi “Etok-Etok”

Hal yang menarik dari pidato Prabowo saat menyoroti fenomena terbalik yang terjadi di Indonesia dibandingkan negara-negara lainnya seperti RRT, India, Filipina, Vietnam, dan lain-lain adalah de-industrialisasi. Prabowo mencoba membangkitkan romantisme kejayaan masa lalu ketika Indonesia mampu membuat pesawat, Prabowo mengatakan bahwa kita juga harus mampu membuat mobil. Suara teriakan penonton seolah-olah menggiring dialektika yang sedang dibangun oleh Prabowo, dan akhirnya terlontarlah kata-kata yang diakuinya diluar teks, sebagai bentuk keotentikan pemikiran-pemikiran seorang Prabowo, “etok-etok”. Secara implisit tersirat pesan bahwa dalam membangun mobil nasional harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan dengan kepura-puraan (etok-etok dalam Bahasa Jawa berarti pura-pura). Makna yang dapat ditarik terkait penggalan pidato tersebut adalah Mobil SMK yang menjadi salah satu daya dorong mengantarkan Joko Widodo sebagai Presiden RI melalui Pilpres 2014 lalu, tetapi sampai hari ini beberapa pihak mengatakan ketidakjelasan progress SMK sebagai mobil nasional.

Strategi “Dorongan Besar” melalui 3 pilar yang dikemukakan Prabowo melalui pidatonya seolah-olah ingin mengatakan bahwa strategi tersebut menjadi anti tesis dari strategi yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo selama ini yang diwarnai tindakan kepura-puraan (etok-etok). Dialektika Strategi “Dorongan Besar” vs Strategi “Etok-Etok” tersebut disimpulkan Prabowo menjadi Re-Orientasi Pembangunan dan Pengelolaan Republik Indonesia sebagai sintesisnya dengan harapan Indonesia Menang sebagai visinya. Terlepas dari keterbatasan monolog dalam konteks pidato yang disampaikan Prabowo karena rival elektoralnya tidak memiliki kesempatan menjawab, Prabowo telah berhasil membangun harapan bagi sebagian pemilik hak pilih pada Pilpres 2019 nanti. Pidato tersebut menunjukkan kapasitas yang otentik dari seorang Prabowo sebagai pemimpin, baik sebagai konseptor maupun agitator. Apakah Prabowo juga memiliki kemampuan sebagai eksekutor, seperti kemampuan Presiden Joko Widodo sebagai eksekutor yang telah mengeksekusi berbagai program pembangunan selama ini, biarlah waktu yang menjawab pada 17 April 2019 nanti melalui momentum Pilpres 2019.

 

Daftar Pustaka
  1. Adi, Isbandi Rukminto. 2015. Kesejahteraan Sosial: Pekerjaan Sosial, Pembangunan Sosial, dan Kajian Pembangunan. Cetakan ke-2. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
  2. Midgley, James. 1995. Social Development: The Developmental Perspective In Social Welfare. London: SAGE Publication Ltd.
  3. Robinson, James A & Acemoglu, Daron. 2012. Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity and Poverty. New York: Crown Business.
  4. Shadish, Willam R. & Cook, Thomas D. & Leviton, Laura C. 1991. Foundations of Program Evaluation: Theories of Practice. London: SAGE Publications, Ltd.

 

* Edison Guntur Aritonang, Mahasiswa Doktoral Ilmu Kesejahteraan Sosial – Universitas Indonesia

 

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent