KSPI Berharap DPR-RI Membentuk Pansus Hak Angket Tenaga Kerja Asing

KSPI Berharap DPR-RI Membentuk Pansus Hak Angket Tenaga Kerja Asing

Kami membawa tema besar aspirasi hari ini mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan keluarnya Perpres Nomor 20/2018 tentang TKA. Ada yang kami minta yaitu agar DPR membentuk Pansus TKA, khususnya TKA asal Cina yang unskilled workers. Agar tidak ada silang sengketa dengan kaum buruh, karena keberadaan TKA khususnya buruh kasar dari cina mengancam tenaga
kerja Indonesia.

Demikian dikemukakan Said Iqbal dalam audiensi dengan DPR-RI di Jakarta belum lama ini seraya menambahkan, harapan kami setelah pertemuan ini, DPR membentuk Pansus tentang TKA. Pansus ini menjadi pentibg agar tidak terjadi silang sengkarut mengenai TKA, penataan dan penindakan TKA. Data kami, TKA unskilled workers asal Cina berjumlah 157.000 orang.

“Setiap tahun ada 1,3 juta wisatawan Cina masuk ke Indonesia. Komisi IX telah melakukan sidak ke beberapa tempat dan benar ditemukan TKA kasar asal Cina seperti di Buleleng, Bali dan Batam. Tidak ada catatan berapa wisatawan yang kembali dari Bali itu,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini seraya menegaskan, kalau data pemerintah yang 80 ribuan TKA, itu data yang skilled workers dan itu tidak masalah. Kalau skilled workers kami paham bahwa kita memang membutuhkan.

“Tidak usah ada retorika yang dibangun seolah-olah kami tidak memahami persoalan skilked workers. Oleh karena itu, Pansus tentang TKA ini menjadi penting agar DPR bisa menggali semuanya,” ujar tokoh buruh yang dekat dengan pengurus International Labor Organization (ILO) ini.

Sementara itu, Ferry Juliantono mengatakan, pembangunan infrastruktur ini juga menggunakan sumber dana dari Cina. Kalau sekarang jumlah TKA buruh kasar Cina sampai 157.000 menurut KSPI, tidak lama lagi pasti akan bertambah dan pasti akan sulit “mengusirnya”. “Presiden dalam hal ini tidak mampu melindungi kepentingan nasional,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Sedangkan, Mirah Sumirat mengatakan, sebenarnya Pansus ini sedikit terlambat karena sejak Agustus 2018 persoalan ini sudah kami sampaikan. Di Aspek Indonesia, banyak anggota kami yang dipabriknya banyak pekerja asal Cina yang kemampuannya tidak seberapa.

“Pemerintah menghianati seluruh rakyat Indonesia dan ada pelanggaran konstitusi akibat memudahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia mengingat masih banyak anak negeri yang kesulitan mendapatkan pekerjaan,” ucap perempuan berparas cantic ini.

*) Bayu Kusuma, pemerhati masalah Indonesia. Tinggal di Jakarta Selatan

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent