137 Elemen Gerakan Massa tolak revisi UU MD3

137 Elemen Gerakan Massa tolak revisi UU MD3

Foto : Aksi menolak UU MD3 di Mahkamah Konstitusi,Kamis (15 Maret 2018), Andi Naja

Gedung Mahkamah Konstitusi(MK) Republik Indonesia dipenuhi 137 Elemen Pergerakan Massa ketika Gugatan Uji Materi Undang-Undang MD3 didaftarkan di Mahkamah Konstitusi RI Kamis,15 Maret 2018. Sejak pukul 09.00 sampai Pkl 14.00 WIB Massa mengawal Pengacara Presidium Rakyat Tolak Revisi UU MD3 dengan penuh semangat.

Teriakan tolak revisi UU MD3 Orator Aksi disambut gemuruh oleh Peserta aksi. Mereka berpandangan yang sama bahwa revisi UU MD3 merupakan langkah Ceroboh dan Arogan DPR RI dimana Anggota-anggots Lembaga Legislatif Periode 3014-2019 membentengi diri dengan Hak Imunitas bahkan berhak memerintahkan Aparat Negara untuk  menuntut rakyat yang mengkritisi Kebijakan yang diputuskan oleh DPR RI.

Diantara 137 Elemen yang turun aksi juga hadir Delegasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI) terlihat hadir dari Federasi Media Informatika dan Grafika(FMIG) dan Federasi Bank Keuangan dan Niaga(FBKN) SBSI. Memang hanya SBSI saja yang turut memberikan dukungan langsung terhadap Aksi ini,sementara Serikat Buruh- Serikat Pekerja yang lain tidak mendaftarkan namanya sebagai Elemen Pendukung Gerakan Tolak Revisi UU MD3 Tahun.2018.

Salah seorang Koordinator Aksi dari Presidum ini Ibu Sisca Rumondor mengatakan bahwa dukungan elemen bangsa sangat dibutuhkan melawan.arogandi DPR RI. Ia berterimakasih kepada Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI) karena berkenan menjadi bagian dari Presidum Gerakan Tolak Revisi.UU MD3. Ia berharap semua elemen tetap hadir pada persidangan Uji Materi ini diwaktu-waktu mendatang.

Andi Naja FP Paraga Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia mengatakan ia telah hadir sejak pukul 09.00 pagi dan memberi atensi kepada penggagas Uji Materi Revisi UU MD3 ini’ Kepada Penggagas kami katakan SBSI sangat berkepentingan menolak revisi UU MD3 Tahun 2018 ini karena SBSI turut serta berjuang melawan otoriterisme Orde Baru dan melahirkan Reformasi yang menghasilkan Demokrasi hingga saat ini.” Kami siap didepan kapanpun jika untuk Demokrasi dan HAM” Ujar Andi Naja FP Paraga.

Aksi berakhir pada Pukul 14.00 setelah Tim Pengacara Presidium melaporkan kepada massa aksi bahwa Gugatan Uji Materi ini sudah fidaftarkan dan dicatatkan. Peserts Aksi menutup rangkaian aksi dengan berjalan kaki dari depan Gedung Mahkamah Konstitusi(MK) menuju Patung Kuda.(Andi Naja FP Paraga)

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent