Fenomena Kekerasan Menjelang Pemilu
Menjelang berlangsungnya Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2018, terjadi beberapa aksi kekerasan dan peristiwa lain yang negatif. Peristiwa-peristiwa ini tercatat terjadi di Cicalengka, Bandung, Tangerang, Jogjakarta, dan Lamongan.
Peristiwa tersebut menjadi topik dari berbagai pemberitaan yang secara masif diterima oleh masyarakat luas. Menko Polhukam Wiranto menyatakan hal yang senada, bahwa terhitung sejak Desember 2017 hingga Februari 2018, terdapat 21 kali penyerangan dan 15 kali dilaksanakan orang yang tidak waras.
Dari data dan fakta di atas, tentu menjadi pernyataan masyarakat, apakah hal tersebut suatu kebetulan atau merupakan suatu rangkaian peristiwa yang sengaja didesain?
Informasi yang diterima oleh masyarakat, ditambah dengan pernyataan beberapa pihak yang bermunculan di media massa, membentuk kerangka berpikir masyarakat bahwa aksi tersebut merupakan satu skenario untuk kepentingan tertentu. Hal tersebut diperkuat dengan framing pemberitaan aksi kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini bersamaan dengan momentum Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.
Saat ini, belum ditemukan bukti kuat bahwa aksi-aksi kekerasan yang terjadi tersebut berada dalam satu skenario, saling terhubung, atau mempunyai kepentingan yang sama. Persamaan yang terjadi adalah korban dari aksi-aksi tersebut merupakan pemuka agama. Atas dasar itu, maka aksi-aksi tersebut masih dianggap tidak saling terkait dan berdiri sendiri.
Meskipun tidak saling terkait dan berdiri sendiri, namun tetap harus diwaspadai bahwa aksi-aksi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu. Aksi-aksi tersebut dapat diolah dan direkayasa menjadi materi propaganda untuk menciptakan persepsi negatif di masyarakat. Hal ini akan berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terutama aparat keamanan.
Peristiwa yang terjadi di suatu tempat dimungkinkan untuk dinarasikan berangkai dengan peristiwa di tempat lain. Narasi-narasi ini bisa saja terus disampaikan ke masyarakat melalui media massa dan media sosial akan membuat keresahan dan keraguan terhadap pemerintah. Bahkan narasi bisa disebarkan ke masyarakat secara parsial, tidak tuntas hingga pengungkapan kasus tersebut guna memunculkan pertanyaan dan kebingungan di masyarakat.
Upaya yang harus dilakukan untuk menjaga situasi tetap tenang tanpa ada keresahan di masyarakat menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 adalah dengan mengungkap kasus aksi kekerasan tersebut secara tuntas dan profesional. Hasil pengungkapan kasus harus dipublikasikan kepada masyarakat.
Jika ada pihak-pihak yang melakukan rekayasa atau memberikan pernyataan yang provokatif tanpa didukung fakta atau bukti yang kuat, maka harus segera ditindaklanjuti. Hal ini penting dilakukan agar rekayasa atau kebohongan yang beredar tidak dianggap sebagai kebenaran oleh masyarakat.
Polri tentu saja akan bekerja keras dalam menangani hal ini. Penanganan kasus yang cepat dan ilmiah harus dilakukan untuk menjawab keresahan publik. Informasi yang beredar di masyarakat harus dari sumber resmi dan disertai dengan bukti yang mendukung agar dapat dipahami oleh masyarakat sebagai kebenaran yang terjadi.
Jika informasi dari sumber resmi tidak tersedia, sementara kasus tersebut menjadi perhatian banyak orang, maka informasi apa pun meskipun tidak mengandung fakta akan diterima dan menjadi pegangan publik.
Gerakan Masyarakat
Peran aparat keamanan untuk menjaga situasi menjelang hingga seusai Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 sangat vital. Untuk menjalankan peran tersebut, pemerintah melalui aparat keamanan harus didukung oleh masyarakat dan komponen bangsa lainnya.
Kemungkinan bahwa terciptanya aksi-aksi tersebut untuk memecah perhatian dan konsentrasi aparat keamanan sekaligus untuk mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap harus diperhitungkan.
Bersamaan dengan penanganan yang dilakukan oleh Polri untuk mengungkap aksi-aksi tersebut, maka perlu ada suatu gerakan di tingkat masyarakat untuk menciptakan suasana tetap aman dan damai. Sekat-sekat yang terbangun karena dinamika politik harus dilebur sehingga masyarakat menjadi satu kembali hidup aman dan damai.
Perbedaan pandangan politik sebaiknya tidak menjadi tembok pembatas antar kelompok. Persatuan dan kesatuan sebagai sesama warga negara Indonesia tetap harus diutamakan untuk menghindari rasa saling curiga.
Tidak perlu menganggap pihak lain yang berbeda pendapat sebagai musuh. Persatuan dan kesatuan sebagai sesama warga negara Indonesia harus menjadi hal yang utama daripada perbedaan pandangan politik atau ideologi antarkelompok.
Masyarakat harus bersatu padu dengan aparat keamanan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan dan aksi yang merugikan lainnya, terutama menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Persatuan menjadi hal yang sangat penting untuk terus dikuatkan. Jika sudah terjadi perpecahan, sekecil apa pun peristiwa yang terjadi, maka reaksi yang muncul adalah kecurigaan terhadap kelompok yang berbeda.
Ancaman perpecahan negara ini bisa muncul dari mana saja, termasuk melalui kegiatan politik. Jangan sampai peristiwa-peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, dimanfaatkan oleh pihak tertentu menjadi api penyulut untuk membakar persatuan dan kesatuan negara Indonesia.
Persatuan dan kesatuan yang berorientasi pada kehidupan yang aman, damai, dan saling percaya harus terus diciptakan untuk menutup celah bagi pihak-pihak yang ingin menganggu negara Indonesia tercinta.
https://www.qureta.com/post/fenomena-kekerasan-menjelang-pemilu
*) Stanislaus Riyanta, pengamat terorisme, mahasiswa Doktoral Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia