LBH dan Koperasi SBSI Perlu ada Dimanapun
Dua fakta Kondisi ril Masyarakat didaerah Pesisir,pedalaman dan kepulauan yang tak terbantahkan adalah kondisi perekonomian yang memerlukan pembinaan serta Kondisi Pemahaman dan Pengetahuan Hukum yang sangat terbatas. Jika hal ini dianggap hal yang lumrah maka tidak akan pernah ada Perubahan dan perbaikan kehidupan terhadap mereka sampai kapanpun. Pemerintah Pusat mungkin belum melihat fakta ini sementara pemerintah daerah seolah tak bisa berbuat lebih maksimal mungkin saja karena persoalan geokrafis yang berjauhan dan diperparah belum ditunjang Infrastruktur yang memadai.
Dalam kesempatan ini kami mencoba memberikan Ilustrasi dengan mengambil Kondisi didaerah kepulauan terutama kepulauan Seribu Provensi DKI Jakarta. Persoalan Mendasar Masyarakat disini adalah belum tersedianya infrastruktur Transportasi sebagai Penunjang Kegiatan Ekonomi dan Sosial Masyarakat. Untuk mencapai pulau-pulau yang terpisah-pisah itu dari dan ke Jakarta
masih sangat terbatas. Sarana Transportasi yang disediakan Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih sangat jauh dari harapan. Kondisi alam sesungguhnya tidaklah terlalu berat baik berubah besarnya gelombang laut atau angin jika infrastruktur tersedia. Disisi lain untuk mencapai Pulau Seribu tidak semua harus melalui Wilayah DKI Jakarta
namun bisa melalui Wilayah Kabupaten Tangerang Provensi Banten. Ke-2(dua) Provensi turut menikmati Pergerakan Ekonomi dan Sosial di Kepulauan Seribu bahkan Provensi Lampung pun turut merasakannya.
Masyarakat Kepulauan Seribu sehari-hari melakukan transaksi ekonomi yang sangat Aktif baik di Jakarta,Banten dan Lampung. Pasar-Pasar Tradisional hingga tempat pembelanjaan Modern selalu didatangisetiap hari. Namun geliat Ekonomi yang sedemimian besar ini tak ditunjang sarana transportasi yang memadai hingga Pelayanan Kantor-Kantor Dinas atau Sektor Perhubungan yang
maksimal. Memang ada Pelabuhan Marina dan Ancol yang memberikan pelayanan Transportasi namun sangat sedikit memberikan pelayanan reguler yang dapat terjangkau dan penuh dalam waktu 24 jam,sedangkan pada Pelabuhan Ciatus Desa Surya Bahari(Rawa Saban) Kabupaten Tangerang Provensi Banten hanya Pelabuhan Nelayan Tradisional yang belum dibenahi layaknya sebuah pelabuhan,kondisinya masih rawa yang sempit dan berlumpur tebal. Penggalian Lumpur basah yang tidak rutin memperdangkal dan mempersempit rawa. Dampaknya ketika air laut surut maka perahu yang ingin masuk dan keluar
terjebak kekeringan. Dampaknya sungguh buruk karena para Penumpang Perahu-perahu yg mereka sebut “Ferry’ harus menunggu air pasang laut tengah malam hingga menjelang dini hari. Mereka harus mencari tempat inap untuk setengah malam dan tentunya harus mengeluarkan biaya tambahan. Kejadian ini kalau tidak sering terjadi tetapi cukup merepotkan.
Kondisi ini memerlukan Peran Pemikiran Serikat Buruh- Serikat Pekerja tertutama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI) dan juga aksi-aksi Konkrit. Terutama Peran dan Aksi Lembaga Bantuan Hukum(LBH) dan Koperasi SBSI,antara lain LBH SBSI perlu mendorong Masyarakat untuk melakukan Somasi terhadap Pemerintah yang terkesan mengabaikan percepatan Pembangunan
Infrastruktur dan Pelayanan transportasi oleh Pihak yang memiki kewenangan. LBH SBSI mungkin bisa mendampingi Masyarakat Kepulauan dimana diantara mereka ada Anak Buah Kspal(ABK),Nelayan-Nelayan,Pedagang,Pegawai dan guru berpenghasilan kecil bahkan honorer,bahkan buruh Pelabuhan Pasat Ikan yang menderita begitu luar biasa dengan kondisi ini. KOPETASI SBSI mungkin bisa menfasilitasi persoalan ini melalui Kementerian Koperasi dan UKM agar kebutuhan Dasar Masyarakat Pulau dapat dipenuhi tanpa harus membuat mereka harus berbelanja jauh apalagi didominasi Penumpang perempuan. Mungkin LBH dan KOPERASI SBSI perlu duduk bersama memikirkan dan merumuskan langkah-langkah yang bisa dilakukan bersama.
*) ANDI NAJA FP PARAGA, Aktivis Buruh