Narasi-narasi Radikalisme Semakin Menyebar
Tercatat ratusan aksi terorisme terjadi dengan korban yang juga mencapai ratusan orang. Hingga kini, fenomena tersebut masih menjadi salah satu persoalan krusial bangsa yang jika tidak dikelola dengan baik berpotensi menciptakan disintegrasi bangsa, setidak-tidaknya menghambat program pembangunan nasional. Kejadian teror di kawasan Sarinah, M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, awal tahun 2016, serta teror di Poso pimpinan Santoso, menjadi bukti terorisme masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Radikalisme yang menjadi akar dasar terorisme masih tumbuh subur.
Banyak faktor yang diduga menjadi penyebab munculnya perilaku radikalisme dan terorisme. Setidaknya terdapat tiga isu utama yang sering dikaitkan dengan terjadinya perilaku radikalisme.
Pertama, persoalan yang terkait dengan isu internasional seperti ketidakadilan global, isu negara Palestina, kekerasan terhadap etnis Rohingya, dominasi ekonomi dan politik oleh negara-negara maju, dan lainnya. Kondisi tersebut menyebabkan ketidakpuasan, kebencian dan balas dendam yang diekspresikan dalam bentuk tindakan teror.
Kedua, isu-isu nasional, di antaranya menyangkut dasar negara, system politik, hukum nasional, dan berbagai isu-isu nasional lainnya. Ketiga, isu ideologi agama, yakni adanya upaya untuk memperjuangkan dan memaksakan pemberlakukan ideology agama dengan cara kekerasan.
Harus diakui bahwa narasi-narasi radikalisme menyebar dengan menggunakan berbagai macam saluran sebagai berikut: pertama, media elektronik dan non-elektronik misalnya, buletin, laman jejaring sosial, koran dan seterusnya. Kedua, ruang atau setting sosial seperti gerakan kampus, masjid melalui berbagai aktivitasnya dan gerakan kerohanian lainnya. Ketiga, aksi dengan mengusung isu-isu tertentu semisal Kristenisasi, aliran sesat, penodaan atau pelecehan agama. Keempat, relasi interpersonal seperti pertemanan, ustad-murid, dan juga ikatan kekeluargaan.
Terhadap kemunculan ISIS, pihak Barat hanya mengecam radikalismenya, tetapi tidak pernah mau mengakui bahwa mereka, baik secara langsung maupun tidak, turut membidani kelahirannya. Seperti halnya Al-Qaedah hasil dari sokongan Amerika Serikat untuk memerangi pasukan Beruang Merah Uni Soviet dari Afghanistan. Namun ketika Soviet hengkang, Amerika Serikat menuduh Al-Qaedah organisasi teroris. Fenomena kerusakan dan carut-marut negara Arab di Timur Tengah dan sekitarnya tidak dapat dilepaskan dari faktor Amerika Serikat, invansi kepada Afghanistan, Iraq, serta Libya dan dukungan terhadap Israel atas penjajahan Palestina menimbulkan gerakan perlawanan.
Ideologi kekerasan yang ditopang kesucian (agama) diperjuangkan mati amatian, gagasan idealisme tentang maqoshid syariah diterabas begitu saja. Pesan pidato perpisahan (khutbah aI-wadd’) Nabi Muhammad saw sudah tidak lagi membekas di kalangan kaum radikalis tersebut: sesungguhnya darah kalian (life), harta kalian (property), dan kehormatan kaIian (dignity) itu suci, seperti sucinya harimu ini, di bulanmu ini, dan di negerimu im‘ sampai kamu bertemu Tuhanmu di hari kiamat (HR. Bukhari).
Pamaknaan yang keliru akan kata jihad yaitu kelompok ekstremis telah mereduksi makna jihad menjadi qital, atau pengorbanan nyawa baik milik sendiri maupun orang lain. Jihad yang sesungguhnya maknanya adalah bersungguh-sungguh membela ajaran agama. Jadi dalam pengertian jihad dalam Islam itu luas sekati spektrumnya. Kita menempuh pendidikan, membantu orang banyak. itu jihad. Tindakan teror dalam Arab diistilahkan dengan kata Irhab, bentuk Mashdar dari kata ‘Arhaba‘. ‘Yurhibu, Irhaban‘. Maksudnya adalah meneror atau menakut-nakuti orang lain. Jadi makna ‘Irhab, bukanlah membunuh, makna asalnya adalah takut.
Penafsiran sesat Ayat Quran. Apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kalian jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS:AtTaubah:5). Sementara itu, ayat-ayat yang ditafsirkan keliru untuk teror: Qs. Alanfal 12, Qs. Anisa 74, Qs At Taubah 9 : 12, 14, 73, 123., dan Qs Al Alanfal 12.
Pelurusan pemahaman ayat-ayat tersebut: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah). (yaitu orang-orang) yang diberlkan Al-Kltab kepada mereka. Jika mereka memerangi kamu dan berniat menyerang kamu,dan mengadakan permusuhan bersenjata seperti diperkuat oleh ayat-ayat lain: Al Mumtahanah 8, 9, Al Baqarah 190, dan At Taubah 13.
*) Otjih Sewandarijatun, alumnus Udayana, Bali.