Praperadilan Menentukan Nasib Politik Setnov
Posisi politik Setya Novanto alias Setnov sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI akan sangat ditentukan dari hasil praperadilan Setya Novanto terhadap KPK. Sebelumnya, Setnov mempunyaiaag “kenangan manis” dalam perlawanan hukumnya melawan KPK melalui mekanisme pra peradilan, dimana hakim tunggal Pengadilan negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar memenangkannya. sehingga kali inipun Setya Novanto yakin akan mengalahkan KPK lagi, walau pihak KPK menyatakan siap menghadapi pra peradilan kali ini.
Setya Novanto sendiri melalui surat yang ditulis dengan tangannya seperti diberitakan media massa menolak mundur sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI, dan Setnov menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar selama dirinya menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,3 Trilyun tersebut.
“Wasiat politik” Setya Novanto tampaknya diacc para petinggi Partai Golkar lainnya yaitu Idrus Marham ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar dalam rapat Partai Golkar yang dipimpin Nurdin Halid sebagai Ketua Harian dihadiri Sekjen, Bendahara Umum dan para Koordinator Bidang di DPP Partai Golkar sampai kemarin malam.
Namun rapat tersebut juga menyepakati bahwa jika Setnov memenangkan praperadilan maka dia tidak kehilangan kekuasaan di Partai Golkar, termasuk di DPR RI sebagai Ketua DPR RI.
Namun jika Setya Novanto kalah di praperadilan, maka jajaran Partai Golkar konon dikabarkan meminta Setnov untuk mengundurkan diri, dan apabila Setya Novanto bersikukuh tetap menjabat, maka jajaran petinggi Partai Golkar dikabarkan akan mendesak dilakukan Munaslub (extraordinary congress) dengan agenda tunggal memilih Ketua Umum Partai Golkar yang baru.
Melihat sepak terjang politik Setya Novanto harus diakui figur yang satu ini pantas disebut sebagai pejuang politik yang tidak pernah mengenal kata menyerah (political warrior without never surrender) dan Setnov ibaratnya adalah “kartu joker” yang bisa mengalahkan kartu apapun, termasuk kartu As. Oleh karena itu wajar jika kawan atau lawan politik menaruh respek terhadap politisi kawakan ini.
Yang menarik ditunggu adalah apakah Setya Novanto kembali mempecundangi KPK dalam praperadilan kali ini atau sebaliknya. Oleh karena itu, baik KPK ataupun Setya Novanto akan menempatkan pra peradilan kali ini sebagai point of no return, karena dampak praperadilan saat ini akan menimbulkan “political wreac-havoc” baik bagi Setya Novanto ataupun KPK. Namun, kali ini penulis memprediksi KPK akan mengungguli Setya Novanto dalam gugatan praperadilan. We will wait and see.
*) Toni Ervianto, alumnus pasca sarjana Kajian Strategik Intelijen Universitas Indonesia (UI)