Urgensi Polri Mengusut Tuntas Aliran Dana ke Turki
Upaya Polri telusuri aliran dana dari Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) ke Turki sangat penting dan, saya kira, perlu mendapat dukungan penuh baik dari Pemerintah maupun publik di Indonesia. Melalui penyelidikannya, Polri bukan saja akan mampu memastikan keberadaan aliran dana tsb, siapa pihak penerimanya, dan untuk keperluan apa; tetapi juga bisa melakukan cegah dini thd merebaknya kecurigaan dan fitnah. Sebab bila aliran dana tsb tidak secara terang benderang dibuka dan diketahui oleh publik di Indonesia, maka hal itu justru akan menjadi bibit kecurigaan publik dan memicu spekulasi publik.
Selain itu, hasil penyelidikan Polri tsb sangat penting bagi posisi Indonesia sendiri khususnya dalam bidang counter-terrorism dan counter-radicalism. Jangan sampai karena tidak dilakukan penelusuran yang tuntas, negeri kita akan dicurigai sebagai salah satu bagian jejaring utk aliran dana kelompok radikal transnasional. Bagaimanapun juga, ummat Islam di Indonesia memiliki hak penuh utk melakukan relasi internasional, termasuk di antaranya membangun jejaring kerjasama dengan sesama organisasi Islam di seluruh penjuru dunia. Kalau masalah keberadaan aliran dana ke luar negeri seperti dalam kasus YKUS tidak diusut tuntas, bisa jadi organisasi-2 Islam di Indonesia bisa kena “getah”nya. Akan ada kecurigaan-2 thd mereka baik dari dalam negeri maupun dari masyarakat internasional.
Apa yang sedang dilakukan oleh para penyelidik Polri dibawah pimpinan Jenderal M. Tito Karnavian (MTK) dlm kasus YKUS ini perlu diapresiasi, didukung, dan terus dipantau oleh publik. MTK punya pengalaman luas dalam bidang kontra-terorisme, dan Polri juga punya jejaring internasional utk penyelidikan aliran-aliran dana dan/ atau transaksi global. Jika aliran dana YKUS ke Turki adalah suatu kerjasama lintas organisasi Islam yang tak ada kaitannya dengan gerakan radikal transnasional, saya yakin dengan cepat akan bisa diketahui, dikonfirmasi, dan demikian pula jika sebaliknya. Karenanya saya tidak sependapat dengan pandangan bhw pengusutan kasus YKUS ini dihentikan tanpa suatu alasan yg jelas dan bisa dipertanggungjawabkan menurut hukum yg berlaku.
Pemerintah dan seluruh jajarannya sudah seharusnya secara firm dan solid mendukung Kapolri dan jajarannya menuntaskan penyelidikan aliran dana ini. Jangan sampai karena tekanan-tekanan dari media, sosial media, atau kelompok-2 kepentingan tertentu, penyelidikan yg penting ini berhenti, tidak ada kejelasan, atau bahkan raib tak ketahuan rimbanya. Dan jangan sampai terjadi silang pendapat di antara para pembantu PJ mengenai tindakan penyelidikan yang, secara politik, cukup sensitif ini.
Bravo Kapolri!!!
*) Muhammad A S Hikam, pengajar di Universitas Presiden, Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Sesko TNI dan Universitas Pertahanan.