Jangan Gubris Ajakan Unjuk Rasa KNPB

Jangan Gubris Ajakan Unjuk Rasa KNPB

Kembali Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berulah, karena menghasut warga Papua dan Papua Barat untuk berunjuk rasa pada 19 Desember 2016 mendatang. Indikasinya di Kabupaten Manokwari, Papua Barat beredar SMS provokatif KNPB yang mengajak warga untuk melakukan aksi turun ke jalan pada 19 Desember 2016 dalam rangka menggiring opini publik agar mendukung kelompok United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) menjadi anggota penuh pada MSG (Melanesian Sperhead group).

Menurut selebaran KNPB, tanggal 19 Desember 1961 (19 hari setelah manifesto kemerdekaan Papua 1 Desember 1961), Tri Komando Rakyat (Trikora) dikumandangkan Ir. Soekarno untuk menjajah teritori West Papua. Proses dekolonisasi West Papua digagalkan oleh watak ekspansionisme dan militeristik Indonesia. Ribuan rakyat West Papua dibantai dalam berbagai operasi militer.

Kini 55 tahun pendudukan kekuasaan kolonial Indonesia, West Papua masih menjadi wilayah protektorat yang belum menentukkan nasibnya sendiri. Perjuangan rakyat West Papua kini menjadi perjuangan rakyat dunia. Pada tanggal 20 Desember 2016 nanti, status keanggotaan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di dalam Melanesian Spearhead Group akan diputuskan dalam pertemuan para Pemimpin negara-negara Melanesia.

Untuk itu, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyeruhkan kepada rakyat West Papua untuk turun jalan serentak pada tanggal 19 Desember 2016 sebagai bentuk protes terhadap Trikora, serta dukungan penuh bagi ULMWP menjadi anggota MSG. Demikian seruan ini dibuat dengan penuh bertanggung jawab demi pembebasan nasional West Papua. Salam revolusi. Kita Harus Mengakhiri. Victor F. Yeimo Ketua Umum KNPB.

Menurut sejumlah tokoh Papua, peringatan 55 tahun hari Trikora 19 Desember 1961 s.d 19 Desember 2016 terus dieksploitasi oleh kelompok separatis Papua.

Rencana aksi KNPB dengan memanfaatkan momentum hari dicetuskannya Trkora (Tri Komando Rakyat) oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961, dalam rangka mengaktualisasikan sejumlah agenda utama yang saat ini diperjuangkan oleh elemen pro separatis Papua diantaranya pelurusan sejarah Papua, penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM, dan dukungan terhadap ULMWP menjadi full member di MSG.

Jangan Gubris

Papua merupakan titik pertemuan antar banyak kepentingan, apakah berlatar politik kekuasaan, ekonomi, maupun bisnis perorangan, kelompok orang, negara bahkan antar negara.  Hal ini disebabkan karena Papua merupakan pulau yang sangat kaya sumber daya alamnya, sehingga wajar jika Papua memiliki daya tarik yang besar.

Masyarakat Papua perlu menyadari sejarah daerahnya, karena aktivis Papua yang tergabung dalam KNPB maupun ULMWP selama ini selalu menilai bahwa Indonesia telah melakukan dekolonialisasi terhadap Papua, padahal yang dilakukan bukan dekolonialisasi melainkan upaya Indonesia mengusir penjajah Belanda.

Dekolonialisasi adalah penghapusan daerah jajahan, atau mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada daerah jajahan atau memerdekakan daerah jajahan. Proses dekolonialisasi Indonesia sudah terjadi dari tahun 1945 s.d 1949.

Berbeda dengan dekolonialisasi daerah-daerah jajahan Inggris di Asia, proses dekolonialisasi Indonesia memang dikenal alot, lantaran Belanda tidak bersedia mengakui kedaulatan RI. Pada mulanya, Belanda sama sekali tidak mau berhubungan dengan pemerintahan Soekarno, yang dianggapnya kolaborator Jepang.

Namun, karena terpaksa oleh keadaan dan dengan bantuan Inggris sebagai penengah, Belanda bersedia berunding dengan Indonesia di Linggarjati tahun 1946, sedangkan untuk wilayah Irian Barat sekarang disebut Papua, prosesnya lebih alot lagi. Dimulai dari Konferensi Meja Bundar pada 1949 di Den Haag, kemudian melalui dukungan penuh dari negara peserta Konferensi Asia Afrika tahun 1955 hingga akhirnya ke New York Agreement 1962 dan dikukuhkan dalam Sidang Umum PBB ke-24 tanggal 19 November 1969, yang diikuti oleh 114 negara dan menghasilkan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504.

Itupun ternyata masih belum ikhlas diterima Belanda hingga saat ini. Dengan strategi baru membawa persoalan Papua ke Majelis Umum Komite Dekolonialisasi PBB, itu berarti Indonesia hendak disejajarkan dengan negara-negara kolonial atau penjajah, padahal lebih dari 300-an tahun Indonesia menjadi korban penjajahan oleh negara lain (Belanda, Inggris dan Portugis).

Sementara itu, Trikora yang dipersoalkan KNPB sebenarnya mempunyai tiga isi besar yaitu pancangkan Merah Putih di Irian Barat; Gagalkan negara boneka Papua Barat bentukan Belanda; Adakan mobilisasi umum.

Jadi operasi Trikora adalah kelanjutan dari operasi-operasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya dalam rangka mengusir penjajah Belanda dari Indonesia. Jalan damai melalui perundingan-perundingan antara Belanda dan Indonesia telah melibatkan pihak netral sudah ditempuh, namun tidak membawa hasil.

Sejarah juga membuktikan perjuangan Irian Barat, sekarang disebut Papua adalah bukti semangat juang yang dimiliki bangsa Indonesia termasuk didalamnya banyak tokoh Papua yang menginginkan integrasi ke Indonesia.

Victor Yeimo dan kawan-kawannya di KNPB perlu menyadari sejarah telah membuktikan bahwa yang dilakukan Indonesia di Irian Barat atau Papua dan Maluku saat itu adalah perjuangan berdarah-darah untuk mengusir penjajah Belanda, bukan mengkoloni Papua.

Kelompok OPM dan sejenisnya termasuk KNPB selalu mempersoalkan sejarah integrasi Papua ke Indonesia yang dianggap mereka ilegal, sehingga masalah ini menjadi salah satu pemicu konflik di Papua, dan selalu dipolitisasi oleh sejumlah orang yang “mengklaim” dirinya sebagai pejuang Papua seperti Goliath Tabuni, Benny  Wenda, Mathias Wenda, Victor Yeimo dan lain-lain. Bahkan tokoh-tokoh Papua tersebut sebenarnya mungkin kurang tahu sejarah Papua itu sendiri.

Dari berbagai literatur dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Papua sudah menjadi wilayah sah Indonesia sebelum Pepera tahun 1969. Setidaknya berdasarkan azas uti possidetis juris yaitu azas ini diakui dalam hukum internasional dan sudah dipraktikkan secara luas di berbagai negara. Azas ini pada intinya mengatur bahwa batas wilayah negara bekas jajahan yang kemudian merdeka, mengikuti batas wilayah sebelum negara tersebut merdeka. Konsekuensi logisnya, Papua otomatis beralih statusnya menjadi bagian wilayah NKRI sejak saat proklamasi 17 Agustus 1945.

Berangkat dari penuturan sejarah tersebut, gerakan politik KNPB yang mempersoalkan Trikora adalah gerakan kurang belajar dari fakta sejarah. Pertanyaan besarnya masih mau dan masih percayakah masyarakat Papua dengan KNPB ?

*) Wildan Nasution, pemerhati masalah Papua. Tinggal di Batam, Kepri.

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent