Komunisme dan G 30 S/PKI
Komunisme merupakan ideologi atau faham yang berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Terkait hal ini,ideologi komunisme merupakan manifesto politik yang concern terhadap perjuangan kelas dan ekonomi kesejahteraan. Sampai saat ini ideologi tersebut masih dianut oleh kelompok kiri lainnya seperti PAKORBA, LPRKROB , YPKP 65, dan beberapa kelompok lainnya.
Dalam perkembangannya Komunisme telah bermeramorfosa melalui kaum-kaum muda yang dibelokkan pemahamannya terhadap ideologi komunisme dan dibungkus seolah-olah komunis adalah bentuk implementasi dari faham demokrasi. Selain itu, saat ini telah muncul faham Sosial-Demokrat (Sosdem) dan New Left (Kiri Baru), pada dasarnya faham-faham ini memiliki tujuan yang sama dengan faham “Komunisme”. Mengingat pada dasarnya ideologi yang menganut aliran kiri (Komunisme) cenderung bersifat cenderung otoriter dan melahirkan neokomunis atau yang dianggap demokrasi.
Dalam pergerakannya, kelompok kiri melakukannya secara geriliya mengingat masih dilakukannya pertemuan antara anggota YPKP 65, terbentuknya Partai Rakyat Demokratik (PRD) serta adanya kesepakatan atau upaya bersama antara kelompok kiri dalam menuntut pemerintah agar melakukan rekonsiliasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM pasca G30S PKI maupun Simposium 1965. Upaya ini tentunya menunjukkan bahwa masih adanya upaya kelompok kiri untuk menerapkan kembali ideologi komunisme di Indonesia.
Terkait dengan PRD secara umum partai ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensinya di kalangan masyarakat melalui berbagai aktivitas advokasi terhadap masyarakat kecil, dengan tujuan untuk menggalang masyarakat agar mendukung pergerakan serta menganut nilai-nilai komunisme kembali. Mengingat sebelumnya, perkembangan Komunisme di Indonesia didukung oleh mayoritas petani dan buruh. Selain itu, berdasarkan ideologinya PRD tidak menganut nilai-nilai Ideologi Pancasila yang merupakan Ideologi bangsa Indonesia tetapi “Sosdem”.
Peringatan G 30 S/PKI Oleh Kelompok Kiri
Eksistensi kelompok kiri secara umum tidak seperti masa Orde Lama dan Orde Baru tetapi sampai saat ini kelompok tersebut masih berupaya membangkitkan ideologi terkait melalui berbagai aktivitas kebersamaan antara anggotanya. Dalam peringatan G 30 S/PKI sebelumnyam Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) menggelar konferensi pers, dalam rangka menolak segala bentuk peringatan Gerakan 30 September (G 30 S) yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dalam agenda tersebut YPKP 65 menyatakan bahwa sejarah G 30 S/PKI versi Orde Baru memuat kebohongan publik.
Dalam upayanya, kelompok YPKP 65 ini menyebarluaskan bahwa dalam sejarah terdapat rencana aksi konspiratif untuk menggulingkan Presiden Sukarno secara tidak langsung, dengan mengarahkan tuduhannya ke Partai Komunis Indonesia (PKI). Sekaligus, membasmi gerakan revolusioner pendukung setia Sukarno dan mematahkan faksi Jenderal Ahmad Yani serta Jenderal Nasution, yang dilakukan oleh Suharto.
Selain itu menurut YPKP 65 terdapat propaganda Angkatan Darat terkait G 30 S/PKI telah menjadi dalih atas pembunuhan anggota dan simpatisan PKI, anggota organisasi-organisasi progresif, dan orang-orang awam yang di PKI-an atau yang distigma “PKI”. Sedangkan ribuan orang lainnya ditahan paksa tanpa proses pengadilan dan mengalami penyiksaan luar biasa.
Dalamupayanya YPKP 65, PAKORBA, LPRKROB, dan beberapa kleompok kiri lainnya menuntut kepada negara agar mengeluarkan permintaan maaf kepada korban, Rekonsislias Naisonal, bertanggung jawab di hadapan hukum, dan menjamin agar kejahatan kemanusiaan serupa tidak terulang kembali di masa depandengan cara menegakan HAM dan demokrasi kerakyatan, mencabut TAP MPRS No XXV/1966 dan TAP MPRS No. XXXIII/1967 dicabut serta Simposium 1965.
Ancaman Laten Komunisme
Masih maraknya aksi ataupun upaya kelompok kiri dalam mengaspirasikan tuntutannya kepada pemerintah mengindikasikn semakin kuatnya ikatan antara kelompok tersebut dan tidak menutup kemungkinan masih adanya tujuan kuat untuk membentuk “Negara Komunis”, seperti tujuan mereka terdahulu.
Perkembangannya kelompok atau organisasi yang menganut ideologi kiri tidak lagi menggunakan cara seperti pergerakan sebelumnya, saat ini mereka cenderung bergerak secara “soft” atau lebih menyesuaikan lingkungan politik-sosial untuk mendapatkan empati dari masyarakat serta dukungan massa, dalam rangka mendukung pergerakan mereka di kemudian hari.
Terkait peringatan G 30 S/PKI hal ini merupakan suatu momentum bagi kelompok kiri untuk selalu mengemukakan aspirasinya sebagai bentuk eksistensi, maupun upaya penggalangan massa baik dengan cara kegiatan sosial, aksi massa maupun siaran pers yang tujuannya untuk pencitraan positif sejarah kelompok PKI. Mengingat dalam sejarah Indonesia menyatakan bahwa gerakan PKI adalah gerakan yang melakukan berbagai tindakan kekerasan termasuk kudeta, sehingga membuat masyarakat tidak simpatik dan tidak mendukung perkembangan kelompok ini.
Hal ini tentunya tida dapat dibiarkan, mengingat saat ini pergerakan kelompok kiri cenderung melakukan upaya penggalangan terhadap generasi muda dan kaum cendikiawan, seperti Dr.Ribka Tjiptaning melalui penerbitan buku berjudul “AKU BANGGA JADI ANAK PKI “ pada tahun 2002. Hal demikian tentunya menjadi bukti secara langsung bahwa faham komunisme tidak pernah mati, sehingga perlunya upaya nyata dalam memberantas ideologi Komunisme.
Sebagai masyarakat kita wajib menolak secara tegas berbagai upaya kebangkitan komunisme baik melalui kajian yang merupakan upaya pencitraan positif “PKI di Indonesia”, upaya penyebaran kaos yang menyertakan lambang PKI (Palu dan Arit), berbagai bantuan advokasi yang tidak lain adalah untuk menggalang simpati rakyat. Hal ini dikarenakan pada dasarnya Komunisme tetaplah Komunis tidak seperti nilai-nilai Pancasila dan citra masyarakat Indonesia yang lebih menonjolkan toleransi serta simpati antara sesama. Mari kita perangi berbagai ideologi selain Pancasila, mengingat “PANCASILA”adalah cerminan dan dasar atas segala hukum di Negara Indonesia.
*) Almira Fadillah, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gunadharma Jakarta.