Fungsi Intelijen Dalam Pilkada Serentak

Fungsi Intelijen Dalam Pilkada Serentak

Tanggal 9 Desember 2015 akan dilakukan pilkada serentak yang akan menghasilkan kepala daerah di  9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Potensi ancaman terjadinya konflik  dalam pelaksanaan ini sangat besar, meskipun Kepala BIN, Sutiyono sudah mengatakan bahwa pilkada serentak akan berjalan dengan aman.

Aman atau tidak aman tentu tidak ada yang bisa menjamin 100%. Langkah terbaik pemerintah yang bisa dilakukan adalah melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini terhadap ancaman yang akan terjadi. Sistem deteksi dini dan peringatan dini dilakukan oleh lembaga intelijen.

Potensi Konflik

Situasi di daerah/lapangan akan sulit dideteksi oleh orang yang tidak mempunyai naluri intelijen. Lembaga-lembaga formal juga tidak mudah untuk memetakan situasi. Jikapun ada maka laporan situasi yang didapatkan cenderung normatif.

Pilkada serentak yang akan dilakukan 9 Desember 2015 tidak lepas dari potensi konflik. Potensi konflik ada dimana-mana dan sering kali tidak terduga, namun bagi orang dengan kemampuan intelijen, tanda-tanda konflik tersebut akan “terbaca”.

Potensi konflik bisa terjadi di daerah dengan karakteristik sebagai berikut: pertama adalah daerah yang pernah mengalami konflik sebelumnya. Konflik lama akan mudah lagi tersulut terutama jika ada dendam dan kekecewaan yang belum terpulihkan. Potensi konflik berikutnya adalah daerah dengan calon kepala daerah dari kaum minoritas atau warga pendatang. Jika calon ini menang maka kekecewaan dari kaum mayoritas atau warga asli berpotensi menjadi sebuah konflik.

Potensi konflik yang ketiga adalah daerah yang mempunyai calon kepala daerah petahana. Seorang petahana biasanya mempunyai harapan yang lebih besar. Selain itu petahana didukung oleh kekuatan struktural. Jika kalah maka kekecewaan akan lebih besar daripada calon non petahanan. Hal ini harus diwaspadai sebagai potensi konflik.

Selain potensi konflik yang bersumber dari para peserta pilkada, konflik juga bisa disebabkan dan didesain oleh orang yang mempunyai kepentingan tertentu. Orang biasa dikenal dengan istilah,  provokator ini ada dimana-mana, tergantung pesanan, bayaran, dan kepentingan. Potensi-potensi konflik tersebut dapat menjadi fokus para pengambil keputusan untuk menjadi sasaran intelijen dalam membuat sistem deteksi dini dan peringatan dini.

Fungsi Intelijen

Dalam melakukan aktivitas, intelijen mempunyai siklus, yang sering disebut roda perputaran intelijen, ada juga yang menyebut intelligence cycle. Siklus intelijen adalah tahapan kerja intelijen yang terdiri dari 4-7 tahapan, tergantung organisasinya. Inti dari tahapan dalam siklus intelijen adalah pengarahan dan perencanaan, pengumpulan data di lapangan, analisis, dan terakhir adalah penyebaran (penyerahan hasil). Jika diperlukan maka bisa dilakukan aktivitas yang diulang dari tahap pertama.

Dalam konteks kegiatan pilkada serentak ini, bagaimana intelijen bekerja sesuai siklusnya? Pengarahan dan perencanaan yang dilakukan oleh pengguna informasi intelijen dalam hal ini sebaiknya pemerintah yang difasilitasi oleh BIN atau Komunitas Intelijen Daerah.

Setiap propinsi saat ini sudah dilengkapi dengan organisasi BIN Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala BIN Daerah (Kabinda). Kabinda dapat berkoordinasi dengan kepala daerah, Kepala Kepolisian, Panglima Kodam, dan instansi lain yang berhubungan dengan keamanan untuk menentukan informasi-informasi apa saja yang harus diperoleh berkaitan dengan pilkada serentak ini.

Pengumpulan data atau informasi dilakukan oleh agen intelijen dibantu oleh informan di lapangan. Selain itu informasi juga bisa diperoleh dari sumber-sumber terbuka seperti media masa. Agen intelijen mempunyai kemampuan untuk menggali informasi dengan baik. Penggalian informasi intelijen tidak menggunakan cara pemaksaan, kekerasan, atau arogansi.

Kelebihan teknik intelijen adalah pencarian informasi tanpa disadari sumber informasinya. Agen intelijen akan terjun di lokasi-lokasi pilkada serentak. Agen intelijen bisa juga memanfaatkan informan atau jejaring yang mereka miliki sebagai sumber informasi.

Setelah informasi didapatkan maka akan dipilah mana yang relevan dan mana yang hanya sekedar informasi sampah, lalu akan dianalisis. Proses analisis informasi inilah yang menunjukkan intelijen sebagai pengetahuan mampu mengolah informasi menjadi sebuah produk intelijen.

Produk yang dihasilkan selanjutnya akan diserahkan kepada pengguna (user) dalam hal ini bisa Kabinda, yang akan dikoordinasikan dengan para pemimpin di daerah seperti Gubernur, Kapolda, atau Panglima Kodam. Selanjutnya oleh Gubernur dan Kapolda akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah untuk menanggapi hasil dari intelijen tersebut.

Dalam siklus ini terlihat bahwa intelijen berfungsi untuk memberikan deteksi dini dan peringatan dini kepada pengguna, dan oleh pengguna atau pihak yang berwenang produk intelijen tersebut akan digunakan sebagai bahan pendukung pengambil keputusan.

Selain memberikan sistem deteksi dini dan sistem peringatan dini, intelijen bisa memberikan rekomendasi skenario-skenario yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi konflik. Skenario tersebut meliputi skenario pencegahan konflik, skenario persiapan konflik, skenario tanggap darurat menghadapi konflik, dan skenario pemulihan paska konflik.

Manfaat Intelijen

Apa yang bisa dilakukan lembaga intelijen dalam hajat demokrasi pilkada serentak kali ini?  Intelijen adalah organisasi yang mempunyai kekuatan jaringan. Selain tenaga organik, lembaga intelijen miliki informan yang tersebar luas dan dengan loyalitas yang tinggi. Kekuatan ini bisa dimanfaatkan untuk menggali informasi potensi konflik berdasarkan laporan situasi para jejaring.

Hasil analisis intelijen di daerah-daerah penyelanggara pilkada serentak bisa dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan mencegah ancaman terjadi, mengelola ancaman yang terjadi supaya tidak berkembang, dan melakukan pemulihan dengan cepat dan tepat jika ancaman sudah terjadi.

Intelijen sudah mengalami perubahan. Masa lalu intelijen yang kadang dipandang sebagai intitusi yang angker, tidak tersentuh, arogan, sudah berubah. Intelijen tidak mempunyai fungsi penegakan hukum. Intelijen adalah lembaga atau organsisasi yang mencari dan menganalisis informasi menjadi produk intelijen yang berguna sebagai bahan pendukung pengambilan keputusan. Intelijen menghasilkan suatu sistem deteksi dini dan sistem peringatan dini.

Ketakutan atau bahkan kebencian terhadap intelijen sebaiknya mulai disingkirkan. Jika intelijen dijalankan dengan benar, oleh orang dan organsasi yang benar, maka intelijen sangat bermanfaat. Intelijen dapat mencegah konflik, terutama dalam kegiatan pilkada serentak yang sangat berisiko. ***

Print Friendly, PDF & Email

Share This:

jurnalintelijen

Subscribe

verba volant scripta manent