Membaca Potensi Terorisme di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang pernah dan masih menjadi ancaman aksi teroris. Dengan fakta kemajemukan religi dan budaya, kondisi geografis kepulauan, dan sistem pemerintahan yang ada sekarang, sebenarnya bangsa Indonesia berada dalam ancaman-ancaman terorisme yang luar biasa.
Sebelum memahami potensi-potensi teror di Indonesia, maka perlu ada pembagian latar belakang terorisme yang terjadi di Indonesia.
Pertama adalah terorisme yang dilatarbelakangi oleh motifasi politik. Gerakan seperatisme di berbagai daerah yang terjadi selama ini adalah salah satu terorisme politis. Mereka melakukan aksi teror dan perlawanan kepada pemerintah dengan tujuan memperoleh kemerdekaan dan lepas dari NKRI. Teror-teror politis dalam skala lebih kecil terjadi ketika Pemilu, kampanya secara tidak sehat sebenarnya adalah bagian dari terorisme politis.
Kedua adalah terorisme ideologis. Teror ini dilakukan secara terbatas oleh kaum dengan padangan ideologis tertentu. Cara-cara radikal mereka dengan bom bunuh diri yang menimbulkan korban baik jiwa maupun materi yang sangat besar adalah bentuk terorisme dengan tujuan untuk memaksakan ideologi yang mereka anut.
Indonesia memiliki potensi terorisme yang sangat besar dan perlu langkah antisipasi yang ekstra cermat. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang kadang tidak dipahami oleh orang tertentu cukup dijadikan alasan untuk melakukan teror. Berikut ini adalah potensi-potensi terorisme tersebut :
· Terorisme yang dilakukan oleh negara lain di daerah perbatasan Indonesia. Beberapa kali negara lain melakukan pelanggaran masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan alat-alat perang sebenarnya adalah bentuk terorisme. Lebih berbahaya lagi seandainya negara di tetangga sebelah melakukan terorisme dengan memanfaatkan warga Indonesia yang tinggal di perbatasan dan kurang diperhatikan oleh negera. Nasionalisme yang kurang dan tuntutan kebutuhan ekonomi bisa dengan mudah orang diatur untuk melakukan teror.
· Terorisme yang dilakukan oleh warga negara yang tidak puas atas kebijakan negara. Misalnya bentuk-bentuk teror di Papua yang dilakukan oleh OPM. Tuntutan merdeka mereka ditarbelakangi keinginan untuk mengelola wilayah sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Perhatian pemerintah yang dianggap kurang menjadi alasan bahwa kemerdekaan harus mereka capai demi kesejahteraan masyarakat. Terorisme jenis ini juga berbahaya, dan secara khusus teror dilakukan kepada aparat keamanan.
· Terorisme yang dilakukan oleh organisasi dengan dogma dan ideologi tertentu. Pemikiran sempit dan pendek bahwa ideologi dan dogma yang berbeda perlu ditumpas menjadi latar belakang terorisme. Bom bunuh diri, atau aksi kekerasan yang terjadi di Jakarta sudah membuktikan bahwa ideologi dapat dipertentangkan secara brutal. Pelaku terorisme ini biasanya menjadikan orang asing dan pemeluk agama lain sebagai sasaran.
· Terorisme yang dilakukan oleh kaum kapitalis ketika memaksakan bentuk atau pola bisnis dan investasi kepada masyarakat. Contoh nyata adalah pembebasan lahan masyarakat yang digunakan untuk perkebunan atau pertambangan tidak jarang dilakukan dengan cara yang tidak elegan. Terorisme bentuk ini tidak selamanya dengan kekerasan tetapi kadang dengan bentuk teror sosial, misalnya dengan pembatasan akses masyarakat.
· Teror yang dilakukan oleh masyarakat kepada dunia usaha, beberapa demonstrasi oleh masyarakat yang ditunggangi oleh provokator terjadi secara anarkis dan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan. Terlepas dari siapa yang salah, tetapi budaya kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat adalah suatu bentuk teror yang mereka pelajari dari kejadian-kejadian yang sudah terjadi.
Bagaimanakah cara mengatasi atau mengantisipasi potensi terorisme-terorisme di atas? Pemerintah adalah penaggung jawab utama untuk mengantisapasi terorisme di negara Indonesia. Lembaga lembaga seperti BIN, POLRI, TNI bahkan sampai pada tingkat RT/RW harus bahu-membahu mencegah terjadinya terorisme dengan memberikan pengawasan kepada orang asing atau orang yang dicurigai akan melakukan teror.
Secara khusus pemerintah perlu memberikan kebijkan-kebijakan tertentu agar potensi terorisme bisa ditanggulangi, yaitu :
· Meninjau kembali kebijakan otonomi dan desentralisasi yang dilakukan pemerintah terhadap daerah-daerah terutama daerah pedalaman.
· Memberikan perhatian lebih khusus kepada daerah-daerah perbatasan dan terpencil dengan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui percepatan infrastruktur, keseharan dan pendidikan.
· Melakukan pola keamanan secara terpadu, antar lembaga dan masyarakat sehingga tercipta sistem keamanan yang bisa mencegah terorisme terulang lagi.
Terorisme tidak akan berhenti selama keinginan para terorisme belum terpenuhi, jika pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan terorisme, maka yang bisa dilakukan adalah merubah paradigma keinginan, kebutuhan, pandangan terhadap ideologi, dan memperkuat paradigma bahwa kemajemukan itu adalah indah.